Bola.com, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) demi bisa membela Timnas Indonesia.
DPR menyetujui pergantian kewarganegaraan bek asal Belanda dan Spanyol itu pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (20/9/2022).
Sebelumnya, Komisi X dan Komisi III DPR juga sudah memberikan lampu hijau bagi naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk kebutuhan Timnas Indonesia.
"Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Sandy Walsh dan Jordi Amat," kata Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan rapat, dinukil dari laman PSSI.
Bukan Tahap Akhir
Meski sudah disahkan DPR, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat belum selesai. Meski begitu, keduanya tinggal menjalani tahap akhir.
Tahap akhir yang dimaksud adalah menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) sebelum mengambil sumpah Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Jika sudah mendapatkan WNI, PSSI dapat mengurus perpindahan asosiasi keduanya ke FIFA untuk legal membela Timnas Indonesia.
Respons Ketua PSSI
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah menyetujui naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.
"Alhamdulillah, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat tinggal beberapa langkah lagi," imbuh Iriawan.
"Terima kasih untuk DPR, Komisi III, Komisi X, Kemenkumham, hingga Kemenpora yang sudah membantu proses hingga saat ini," jelasnya.
Dibutuhkan Shin Tae-yong
Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat diperkirakan akan tuntas dalam waktu dekat.
Artinya, keduanya sudah bisa bermain untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 pada 26 Desember 2022-16 Januari 2023.
"Sandy Walsh dan Jordi Amat merupakan pemain yang sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Kami yakin mereka akan menambah kekuatan Timnas Indonesia," tutur Iriawan.