Bola.com, Kuala Lumpur - Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Shaikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa syok dan sedih atas tragedi Kanjuruhan di sepak bola Indonesia.
Sedikitnya 129 orang meninggal dunia akibat kerusuhan suporter Arema FC dan tindakan represif kepolisian dalam partai kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
"Saya sangat terkejut dan sedih mendengar berita tragis seperti ini keluar dari Indonesia yang mencintai sepak bola," ujar Shaikh Salman dinukil dari laman AFC.
"Atas nama AFC dan keluarga sepak bola Asia, saya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga dan teman-teman para korban, sambil mengungkapkan rasa duka cita kami," tutur Shaikh Salman.
Doa dan Harapan AFC
AFC berharap suporter yang menjadi korban luka-luka dapat segera sembuh. Shaikh Salman juga memberikan dukungan untuk PSSI dan sepak bola Indonesia.
"Semoga cepat pulih untuk para pendukung yang terluka dalam insiden itu dan dukungan untuk PSSI dan klub-klub," Shaikh Salman.
"Dukungan dan doa keluarga sepak bola Asia bersama keluarga sepak bola Indonesia selama momen yang sulit ini," tulis AFC.
Kompetisi Ditunda
Akibat tragedi Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan untuk menunda Liga 1 selama sepekan.
"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berduka cita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," imbuh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua PSSI, Mochamad Iriawan. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," jelasnya.
Gas Air Mata dan Terinjak-injak
Banyaknya suporter yang tewas di Stadion Kanjuruhan diduga karena sesak napas akibat penembakan gas air mata oleh aparat dan terinjak-injak dalam kerumunan.
Sebenarnya, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Merujuk FIFA stadium safety and security regulation pasal 19, poin b, disebutkan pelarangan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.