Pemerintah Indonesia Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

oleh Wiwig Prayugi diperbarui 03 Okt 2022, 13:00 WIB
Kondisi Stadion Kanjuruhan pada pagi hari setelah tragedi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Pendukung yang tak terima Arema kalah dari Persebaya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. (PUTRI/AFP)

Bola.com, Malang - Pemerintah Indonesia berencana membentuk tim gabungan independen pencari fakta alias TGIPF untuk tragedi Kanjuruhan.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD per Senin (3/10/2022) pukul 10.30 WIB, 125 orang yang menjadi korban jiwa dalam tragedi setelah laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Advertisement

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam,” ujarnya pada Senin (3/10/2022) via Liputan6.com.

Anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan bakal diumumkan dalam 24 jam ke depan.

2 dari 3 halaman

Siapa Saja Anggotanya?

Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Siapa saja anggota tim gabungan ini?

“Keanggotaannya akan ditetapkan paling lambat dalam 24 jam ke depan. Nanti akan terdiri dari pejabat atau perwakilan, kementerian yang terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa," katanya.

“Akan diumumkan secepatnya. TGIPF tugasnya kira-kira bisa diselesaikan, dupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan,” pungkas Mahfud MD.

3 dari 3 halaman

Instruksi Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam 1 Oktober 2022. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Persiden Republik Indonesia Joko Widodo sebelumnya telah memberikan instruksi untuk menghentikan sementara pelaksanaan Liga 1 sebagai imbas dari tragedi Arema.

Ia juga memerintahkan Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pertandingan, serta prosedur pengamanan di laga sepak bola.

Adapun langkah-langkah penanganan yang dijabarkan Menko Polhukam pagi ini merupakan buah dari uraian instruksi Presiden Jokowi.

 

Sumber: Liputan6.com

Berita Terkait