Jokowi Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga 125 Orang Tewas Tragedi Kanjuruhan, Gratiskan Biaya Pengobatan Korban Luka-luka

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 03 Okt 2022, 20:15 WIB
Mereka juga berdoa usai melakukan tabur bunga di Tugu Singa Stadion Kanjuruhan. (AFP/Juni Kriswanto)

Bola.com, Jakarta - Presiden Jokowi akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk keluarga 125 orang tewas tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) merenggut 125 nyawa, 302 luka ringan, dan 21 orang luka berat.

Advertisement

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meski hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait tragedi Kanjuruhan.

"Namun, Presiden berkenan memberikan santunan kepada setiap korban jiwa Rp50 juta," jelasnya.

2 dari 4 halaman

Segera Diberikan

Kericuhan tak terelakkan di stadion yang menjadi markas Arema FC itu. Aremania turun ke lapangan setelah tim kesayangan mereka kalah dari rival bebuyutannya. (AP/Yudha Prabowo)

Pemberian santunan kepada setiap korban jiwa tragedi Kanjuruhan akan dilakukan Jokowi, kata Mahfud MD, dalam kurun waktu secepat-cepatnya.

"Ini akan segera dilaksanakan. Tinggal kami mencocokkan dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga lain," tutur Mahfud MD.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan dari Pak Presiden, dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara," imbuh Mahfud MD.

3 dari 4 halaman

Jangan Lihat Nominal

Pelatih Arema FC, Javier Roca melakukan tabur bunga di Tugu Singa Stadion Kanjuruhan. (AFP/Juni Kriswanto)

Mahfud MD meminta untuk tidak melihat nominal santunan dari Jokowi, melainkan peran negara terhadap tragedi Kanjuruhan.

"Tidak dilihat jumlahnya. Kami akan terus melakukan langkah-langkah sesuai instruksi Presiden terkait kasus ini," terang Mahfud MD.

4 dari 4 halaman

Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan dan Pengobatan

Mahfud MD juga memastikan bahwa pemerintah bakal menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban luka-luka tragedi Kanjuruhan.

"Untuk korban luka-luka, pemerintah sudah memerintahkan Menteri Kesehatan bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara," tutur Mahfud MD.

"Tinggal diurus secara administratif ke rumah sakit. Nanti negara yang menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjamin itu semua," kata Mahfud MD.

Berita Terkait