6 Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Diumumkan, Pengamat: Langkah Polri Harus Diapresiasi Publik Sepak Bola Nasional

oleh Nandang Permana diperbarui 07 Okt 2022, 18:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan update kasus tragedi Kanjuruhan Malang. (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Bola.com, Jakarta - Publik sepak bola di Tanah Air disebut layak mengapresiasi langkah kepolisian dalam menetapkan tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pasca pertandingan taun Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022 lalu.

Dalam kejadian, itu, diketahui ada 131 orang meninggal dari kalangan suporter Arema FC dan dua anggota Polri. Pasca kejadian itu, Mabes Polri langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi. Setelah lima hari, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dari tragedi itu.

Advertisement

Dari ke enam tersangka itu tercantum nama Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT.LIB), Akhmad Hadian Lukita. PT LIB sendiri merupakan penyelenggara Liga 1 dan Liga 2.

Selain Akhmad Hadian, ada dua orang lainnya yang merupakan bagian dari Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC yakni Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

 

 

 

 

 

2 dari 4 halaman

Titik Terang Dalam Pengungkapan Kasus

Tiga tersangka lainnya merupakan pejabat kepolisian yang bertugas dalam laga big match Arema FC vs Persebaya.

Menurut pengamat sepak bola nasional, Kesit Budi Handoyo, penetapan tersangka yang dilakukan Polri setidaknya bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Langkah Polri menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan patut diapresiasi," kata Kesit Budi Handoyo kepada bola.com, usai pengumuman tersangka oleh Kapolri, Kamis malam (6/10/2022).

"Penetapan itu setidaknya dapat menjadi titik terang pengungkapan atas terjadinya kerusuhan yang menewaskan 131 suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang," tambahnya. 

 

 

 

 

3 dari 4 halaman

Menggambarkan Kejadian

Suporter memasuki lapangan saat terjadi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Lebih lanjut, pria yang sering muncul di layar televisi nasional ini menyebut keenam tersangka itu dinilai merupakan pihak yang bisa menggambarkan kejadian pada 1 Oktober lalu.

"Penetapan keenam orang tersangka, termasuk juga Direktur Utama PT LIB, diharapkan akan memberi kejelasan penyebab tragedi Kanjuruhan," tutur Kesit. 

"Kalau mencermati posisi dari masing-masing tersangka cukup bisa menggambarkan bahwa kejadian di Kanjuruhan tidak lepas dari tanggung jawab ke-6 orang tersebut," ungkapnya.

 

 

 

 

4 dari 4 halaman

Liga 1 Bisa Kembali Digulirkan Secepatnya

Pengamat Sepakbola Kesit Budi Handoyo (Pasoepati Surabaya)

Kesit berharap, dengan penetapan keenam tersangka itu, bisa cepat menyelesaikan pengusutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan agar kompetisi di semua level yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 kembali bergulir. Dan tentunya, ada perbaikan terlebih dahulu dari kekurangan jalannya kompetisi BRI Liga 1.

Seperti diketahui, pasca kejadian di Stadion kanjuruhan Malang, PT LIB selaku operator kompetisi mengirimkan surat ke klub peserta yang berisi pemberitahuan penghentian kompetisi selama dua pekan.

"Kita harapkan saja pengusutan tragedi ini bisa cepat rampung sehingga sepa kbola Indonesia bisa secepatnya berbenah diri. Memperbaiki segala kekurangan yang masih tampak sebelum memutuskan kembali kapan aktivitas sepakbola di Indonesia bergeliat lagi," Kesit B Handoyo mengakhiri pembicaraan.