Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Berjanji Hormati Proses Hukum

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 07 Okt 2022, 10:00 WIB
Ketua Organizing Committee PSSI untuk Piala Presiden 2022, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.com/Erwin Snaz)

Bola.com, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita bereaksi setelah ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Sedikitnya 131 orang tewas dan 300-an luka-luka akibat kerusuhan suporter Arema FC, Aremania dan tindakan represif aparat sesudah partai kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022.

Advertisement

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ujar Akhmad Hadian Lukita dinukil dari laman Liga Indonesia Baru.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita.

 

2 dari 5 halaman

Satu dari Enam Tersangka

Direktur utama LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.com/Muhammad Faqih)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, satu di antanya Akhmad Hadian Lukita, pada Kamis (6/10/2022).

Selain Akhmad Hadian Lukita, lima tersangka lainnya ialah panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris hingga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari aparat keamanan yaitu Kabagops Polres Malang Wahyu S, anggota Brimob Polda Jatim inisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang inisial BSA.

 

3 dari 5 halaman

Bertanggung Jawab

Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.net/Fitri Apriani)

Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyebab Polri menetapkan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratan belum dicukupi," ujar Listyo Sigit.

 

4 dari 5 halaman

Tersangka Lainnya

Adapun, Abdul Haris juga menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan karena menjual tiket laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya sebanyak 42 ribu atau lebih banyak 4 ribu dari kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Suko Sutrisno selaku security officer Arema FC dianggap lalai karena memerintahkan petugas untuk meninggalkan pintu gerbang Stadion Kanjuruhan.

Sementara Kabagops Polres Malang Wahyu S, Brimob Polda Jatim inisial H, dan Samapta Polres Malang inisial BSA disebutkan meminta petugas keamanan untuk menembakkan gas air mata.

 

5 dari 5 halaman

Respons Ketum PSSI

Ketua PSSI, Mochamad Iriawan sudah tahu terkait penetapan tersangka Akhmad Hadian Lukita dari Polri. Dia berjanji untuk menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Kapolri," tutur Iriawan disadur dari laman PSSI.

Berita Terkait