Bola.com, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sudah diperiksa oleh kepolisian sebelum menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita diperiksa polisi dua kali pada 3 dan 5 Oktober 2022 di Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Akhmad Hadian Lukita dan lima orang lainnya sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022).
"Pak Lukita sudah berada di Malang sejak 2 Oktober 2022 pagi WIB," jelas Sudjarno dinukil dari laman Liga Indonesia Baru.
"Beliau juga sudah bertemu dengan panpel Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," jelasnya.
Alasan Dirut PT LIB Jadi Tersangka
Selain Akhmad Hadian Lukita, lima tersangka lainnya ialah panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris hingga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari aparat keamanan yaitu Kabagops Polres Malang Wahyu S, anggota Brimob Polda Jatim inisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang inisial BSA.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyebab Polri menetapkan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratan belum dicukupi," ujar Listyo Sigit.
Lalai
Adapun, Abdul Haris juga menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan karena menjual tiket laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya sebanyak 42 ribu atau lebih banyak 4 ribu dari kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Suko Sutrisno selaku security officer Arema FC dianggap lalai karena memerintahkan petugas untuk meninggalkan pintu gerbang Stadion Kanjuruhan.
Sementara Kabagops Polres Malang Wahyu S, Brimob Polda Jatim inisial H, dan Samapta Polres Malang inisial BSA disebutkan meminta petugas keamanan untuk menembakkan gas air mata.
Ketum PSSI Hormati Penyidikan
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan sudah tahu dengan penetapan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka. Dia berjanji untuk menghargai proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Kapolri," tutur Iriawan disadur dari laman PSSI.
Sedikitnya 131 orang tewas dan 300-an luka-luka akibat kerusuhan suporter Arema FC, Aremania dan tindakan represif aparat sesudah partai kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022.