Sambil Berurai Air Mata, Ketua Panpel Arema Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

oleh Yus Mei Sawitri diperbarui 07 Okt 2022, 21:17 WIB
Ketua Panpel Arema, Abdul Haris (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Bola.com, Malang - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, menyatakan menerima keputusan pihak berwajib yang menetapkan dirinya sebagai salah satu dari enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Sambil menangis, dia meminta maaf kepada korban tragedi Kanjuruhan

Dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022), Abdul Haris mengatakan ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi tersebut. Dia juga siap bertanggung jawab.

Advertisement

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris.

Haris menjelaskan dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportivitas, yang berarti mampu dan siap mengakui kesalahan yang terjadi.  

"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.

 

2 dari 4 halaman

Alasan Minta Maaf

Kiper Arema FC, Adilson Maringa, menamburkan bunga di depan monumen patung Singa Tegar yang jadi ikon Stadion Kanjuruhan, sebagai tanda berduka cita atas meninggalnya ratusan Aremania setelah Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (Bola.com/Iwan Setiawan)

Haris juga meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Ia meminta maaf karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Polri Tetapkan Enam Tersangka

Polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucap Abdul Haris.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

 

4 dari 4 halaman

Reaksi Direktur LIB

Direktur utama LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.com/Muhammad Faqih)

Sementara itu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita bereaksi setelah ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ujar Akhmad Hadian Lukita dinukil dari laman Liga Indonesia Baru.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita.

 

Berita Terkait