Bola.com, Jakarta - PSSI sedang menyusun dan menyosialisasikan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 11 Tahun 2022. UU SKN ini berisikan hak dan kewajiban suporter.
Dibentuknya gagasan ini tak lepas dari gagasan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali terkait kesuporteran Tanah Air. Menurutnya, suporter mesti dipandang sebagai sebuah ekosistem sepak bola.
"Kami tidak ingin menempatkan suporter hanya sebagai konsumen tapi juga harus jadi bagian dari ekosistem sepak bola nasional," kata Zainudin Amali dinukil dari Antaranews.
"Lalu disepakati juga mulai sekarang menghilangkan narasi-narasi untuk memprovokasi. Itu disadari itu menjadi pemicu pihak-pihak lain. Kalau masih muncul PSSI ada caranya," ujar Zainudin.
Gagasan Jokowi
Adapun Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo alias Jokowi juga memerintahkan adanya pembenahan secara menyeluruh dalam ekosistem sepak bola Indonesia.
Ada lima poin yang diutarakan olehnya. Kelimanya diungkapkan berbarengan dengan pernyataan bahwa FIFA tidak akan memberikan sanksi kepada Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan.
Dua di antara lima gagasan tersebut yakni perihal perbaikan infrastruktur dan penanganan kepolisian dalam menyikapi kondisi-kondisi tertentu, yang dalam konteksi ini adalah potensi rusuh.
Disambut Baik
Di tempat terpisah, Divisi Suporter Persebaya Surabaya, Alex Tualika, setuju dengan transformasi yang sedang diupayakan pemerintah Indonesia. Dengan sosialisasi optimal, Alex berharap suporter juga bisa menyadari pentingnya rivalitas sehat.
"Infrastruktur secanggih apa pun kalau kesadaran suporter belum bagus itu akan sama saja. Jadi yang kami tekankan adalah bagaimana suporter bisa menyadari bahwa rivalitas yang sehat itu harus tumbuh di tengah suporter itu sendiri."
"Mereka harus berbenah. Berpesta saat menang, tapi juga harus mampu bersedih saat kalah, bukan berarti harus merusak," ujar Alex.
Akan Disosialisasikan
Sementara itu, menanggapi gagasan Menpora, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia, Kamis (6/10/2022), PSSI bakal melakukan sosialisasi kepada klub perihal UU SKN dan kaitannya dengan suporter.
"Kami jujur kami baru mengetahui UU SKN mengatur tentang suporter. Suporter harus membuat wadah yang berada di bawah PSSI sehingga kami bisa tahu identitas suporter itu. Apabila dia melakukan kesalahan ke depan dia bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan di stadion," kata Iwan.
"Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter fan dari klub-klub yang bertanding di bawah PT LIB," ujar dia menambahkan.
Sumber: Antaranews
Baca Juga
Alan Bernardon Ungkap Kunci Sukses Tampil Moncer Bersama PSS di BRI Liga 1: Enjoy Bermain di Indonesia
Persib Manfaatkan Jeda Internasional dengan Menggelar Coaching Clinic untuk Anak Usia 7-12 Tahun
Bursa Transfer Paruh Musim BRI Liga 1 2024 / 2025 Bakal Panas: Siapa Lagi yang Merapat Selain Eks Bek Lazio?