Tragedi Kanjuruhan: 5 Tersangka Diperiksa Hari Ini, Direktur Utama PT LIB Besok

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 11 Okt 2022, 13:53 WIB
Kiper Arema FC, Adilson Maringa, menamburkan bunga di depan monumen patung Singa Tegar yang jadi ikon Stadion Kanjuruhan, sebagai tanda berduka cita atas meninggalnya ratusan Aremania setelah Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (Bola.com/Iwan Setiawan)

Bola.com, Surabaya - Polda Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim pada Selasa (11/10/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kembali kepada enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Namun, hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.

Advertisement

Dedi menuturkan, pemeriksaan untuk satu tersangka tragedi Kanjuruhan lainnya yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita baru akan dilakukan pada Rabu (12/10/2022).

"Hari ini lima orang tersangka diperiksa lanjutan. Untuk Direktur Utama PT LIB diperiksa besok," kata Dedi.

2 dari 5 halaman

Jeratan Pasal

Petugas polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata setelah berusaha membubarkan penonton yang memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Indonesia, Sabtu, 1 Oktober 2022. (AP/Yudha Prabowo)

Polri telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022 yang terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.

Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiganya adalah Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, Ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema GV Abdul Haris, dan security officer Arema FC, Suko Sutrisno.

3 dari 5 halaman

Akhmad Hadian Lukita Baru Diperiksa Besok

Pebulutangkis Pelatnas PBSI, Imanuel Rumbai, melakukan tabur bunga di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (10/10/2022). (Bola.com/Yus Mei Sawitri)

Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Ketiganya disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Dedi tidak menjelaskan alasan Akhmad Hadian Lukita tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini.

"Direktur Utama PT LIB sudah diperiksa. Besok, pemeriksaan tambahan oleh penyidik," ujarnya dilansir dari Antara.

4 dari 5 halaman

Tuntaskan Perkara Utama

Dalam perkara ini, selain telah menetapkan enam tersangka, tim investigasi Polri juga memeriksa 31 personel Polri dan 20 di antaranya dinyatakan terduga pelanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan.

Di sisi lain, Polri juga mengusut pelaku pengerusakan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan dan adanya temuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis termasuk miras campuran.

Namun, kata Dedi, Polri sesuai arahan Kapolri, fokus menuntaskan perkara utama yakni Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"Penyidik harus menuntaskan itu dulu. Harus mampu membuktikan itu dulu karena jatuhnya korban cukup banyak. Ini yang menjadi keprihatinan kita," kata Dedi.

5 dari 5 halaman

Sudah Hadir

Sementara itu, Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno sudah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Abdul Haris diketahui tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang bersama dengan dua kuasa hukumnya. Tidak banyak komentar yang disampaikan Abdul Haris dan Suko Sutrisno saat memenuhi panggilan Polda Jatim untuk proses pemeriksaan.

"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Abdul Haris.

"Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," tuturnya.

Tidak lama kemudian, Suko Sutrisno juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim. Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya.

Sumber: Merdeka.com, Antara

Disadur dari: Merdeka.com (Supriatin, Erwin Yohanes tayang Selasa, 11 Oktober 2022

Berita Terkait