Bola.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, merupakan satu dari enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. Setelah menjadi tersangka, Lukita muncul dihadapan publik.
Dia memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022). Lukita hadir bersama Direktur Operasional LIB, Sudjarno.
"Ini sudah menjadi tragedi nasional, dan tentu kami sangat berduka dalam situasi ini," ujar Lukita.
"Saya harus bertanggung jawab apa yang harus ditanggungjawabkan," katanya menambahkan.
Ketiganya disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.
Lima Tersangka Lainnya
Polri menetapkan Lukita sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022. Selain Akhmad Hadian Lukita, dua tersangka lain yang berasal dari sipil adalah Ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema GV Abdul Haris, dan security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Adapun tiga tersangka dari unsur Polri yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Harapan Lukita
Lukita dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tesangka pada Rabu (12/10). Dia berharap prosesnya berjalan lancar.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian seperti ini," tutur Lukita.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk seluruh stakeholder sepak bola," imbuhnya.
Adapun, sedikitnya 131 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan. Insiden itu terjadi sesudah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023.
Sudah Hadir
Sementara itu, Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno sudah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Abdul Haris diketahui tiba pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang bersama dengan dua kuasa hukumnya. Tidak banyak komentar yang disampaikan Abdul Haris dan Suko Sutrisno saat memenuhi panggilan Polda Jatim untuk proses pemeriksaan.
"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Abdul Haris.
"Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," tuturnya.
Tidak lama kemudian, Suko Sutrisno juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim. Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya.
Disadur dari: Bola.net (Fitri Apriani/Serafin Unus Pasi/Published: 11/10/2022)