PSSI Luruskan Maksud Surat FIFA soal Kick-off Pertandingan Maksimal Pukul 17.00

oleh Yus Mei Sawitri diperbarui 12 Okt 2022, 07:42 WIB
Sekjen PSSI, Yunus Nusi memberikan keterangan saat konferensi pers mengenai kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, pada Minggu (02/10/2022) di Stadion Madya, Senayan, Jakarta. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Bola.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, menjelaskan maksud surat FIFA yang meminta pertandingan di Indonesia maksimal kick-off pada pukul 17.00 WIB. Menurutnya, permintaan itu hanya berlaku untuk laga-laga dengan risiko tinggi.

Permintaan FIFA itu tertuang dalam surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait tata kelola sepak bola Indonesia. Ini dilakukan agar tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tidak terulang lagi.

Advertisement

"Di dalam surat FIFA itu yang high risk, berisiko tinggi itu sebaiknya tidak dilaksanakan di malam hari," ujar Yunus Nusi, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

"Berarti mungkin Persib Bandung versus Persija Jakarta jangan malam. Persebaya Surabaya dengan Arema FC juga jangan malam," katanya menambahkan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC versus Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, yang kick-off pukul 20.00 WIB. Insiden itu menyebabkan seratusan orang tewas dan luka-luka.

 

2 dari 2 halaman

Membuat Regulasi Baru

Sekjen PSSI, Yunus Nusi memberikan keterangan saat konferensi pers mengenai kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (02/10/2022) di Stadion Madya, Senayan, Jakarta. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Yunus Nusi menjelaskan PSSI akan membuat regulasi baru soal kompetisi. Sebab, induk sepak bola di Tanah Air itu tak ingin tragedi Kanjuruhan terulang kembali pada masa yang akan datang.

"Ya, pasti akan ada regulasi baru dari hasil semua rekomendasi-rekomendasi kepolisian," tuturnya.

"Termasuk dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan ini kami akan akomodir semua," imbuh Yunus Nusi

Disadur dari: Bola.net (Penulis Fitri Apriani, published 12/10/2022)

 

 

Berita Terkait