Bola.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menuntut PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dalam waktu dekat untuk memilih ketua dan pengurus yang baru.
TGIPF baru saja merilis garis besar kesimpulan dan rekomendasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang WIB.
Garis besar kesimpulan dan rekomendasi tragedi Kanjuruhan itu terdiri dari sembilan poin, termasuk poin yang meminta Ketua PSSI, Mochamad Iriawan dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur.
Gerbong Exco PSSI berjumlah 15 orang, termasuk Iriawan, Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto dan Cucu Soemantri, serta 12 anggota Exco PSSI.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional," tulis poin nomor enam garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
Aksi Bersih-Bersih
TGIPF merancang aksi bersih-bersih kepada PSSI supaya PSSI dapat diisi oleh Ketua hingga anggota Exco yang berintegritas hingga profesional.
"Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar KLB," jelas poin nomor enam.
"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin nomor enam.
Isi Poin Nomor Enam
TGIPF juga meminta Jokowi untuk tidak memberikan izin bagi kompetisi, termasuk Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 jika tidak adanya perbaikan dari PSSI.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan kompetisi sepak bola profesional di bawah PSSI sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi di Tanah Air," ungkap poin nomor enam.
"Adapun, kompetisi tetap berlangsung dengan memerhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," demikian isi poin nomor enam garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
Poin Nomor 5
Sementara itu, TGIPF juga menganggap bahwa pengunduran diri Iriawan plus 12 anggota Exco PSSI untuk bertanggung jawab secara moral atas korban tragedi Kanjuruhan.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," tulis poin nomor lima garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
"Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua PSSI dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri," jelas poin tersebut.
Bentuk Tanggung Jawab
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," ungkap poin nomor lima.
"Saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebgaian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," jelasnya.
Jajaran Exco PSSI
Ketua: Mochamad Iriawan
Wakil Ketua I: Iwan Budianto
Wakil Ketua II: Cucu Soemantri
Anggota Komite Eksekutif:
1. Yoyok Sukawi
2. Dirk Soplanit
3. Endri Erawan
4. Haruna Soemitro
5. Hasnuryadi Sulaiman
6. Juni Rahman
7. Pieter Tanuri
8. Sonhadji
9. Ahmad Riyadh
10. Hasani Abdul Gani
11. Yunus Nusi
12. Vivin Cahyani