Bola.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa gas air mata menjadi penyebab utama meninggalnya 132 orang pada tragedi Kanjuruhan.
TGIPF telah memberikan hasil investigasi, temuan, kesimpulan, hingga rekomendasinya kepada Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang WIB.
Sedikitnya 132 nyawa melayang dan 580 lainnya luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 sesudah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya.
"Yang meninggal, cacat, dan kritis dipastikan terjadi karena berdesak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan," ujar Ketua TGIPF, Mahfud MD.
BRIN Periksa Tingkat Berbahaya Gas Air Mata
Mahfud MD mengatakan bahwa tingkat berbahaya gas air mata atau racun yang berada dalam gas itu tengan didalami oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Itu penyebabnya. Peringkat berbahaya atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN," jelas Mahfud MD.
"Tetapi, apa pun hasil pemeriksaan BRIN, itu tidak bisa mencoreng kesimpulan bahwa kematian massal, terutama disebabkan oleh gas air mata," tuturnya.
Proses Jatuhnya Korban Lebih Mengerikan
Selain itu, TGIPF juga menemukan sejumlah fakta baru dan mengungkapkan bahwa proses jatuhnya korban di Kanjuruhan lebih mengerikan ketimbang cerita di televisi atau media sosial.
"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh dan proses terjatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar," ucap Mahfud MD.
"Karena kami merekronstruksi dari 32 CCTV yang dipunyai oleh aparat keamanan. Itu lebih mengerikan dari sekadar disemprot gas air mata lalu meninggal," tuturnya.
Cerita Mahfud MD
"Ada yang saling bergandengan untuk keluar bersama. Satu bisa keluar, yang satu tertinggal. Yang di luar kembali lagi menolong temannya," jelas Mahfud MD.
"Terinjak-injak lalu tewas. Ada juga yang memberikan bantuan pernapasan karena satu di antaranya sudah tidak bisa bernapas."
"Membantu lalu terkena gas air mata kemudian meninggal. Lebih mengerikan dari yang beredar karena ada CCTV," terang pria yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam itu.
6 Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigi Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Keenamnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris, hingga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Selain itu, Kabag Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman juga menjadi tersangka.