Bola.com, Jakarta - Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, belakangan selalu menghindar dari para wartawan. Pria yang karib dipanggil Iwan Bule itu diduga trauma setelah tragedi Kanjuruhan.
Berulang kali Iwan Bule menghilang bahkan enggan meladeni wawancara dari awak media dengan berbagai cara.
Mulai dari keluar lewat pintu belakang di Kantor Kemenko Polhukam hingga wartawan diminta naik ke lantai tiga Kantor Komnas HAM, sehingga Iriawan bisa keluar melalui pintu depan.
"Beliau dalam keadaan seperti ini, beliau sudah di Malang selama delapan hari," ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Respons Negatif
Yunus Nusi menganggap upaya Iriawan untuk menangani Kanjuruhan direspons negatif oleh publik di media massa.
"Ketua PSSI bertemu dengan para korban dan keluarga korban, bisa dilihat beliau malah di-bully dan dihabisi di media," tutur Yunus Nusi.
"Pasti beliau selaku manusia ada perasaan tidak enak. Jadi, terkadang beliau berpikiran ke sana," imbuh Yunus Nusi.
Diminta Mundur
Sementara itu, Iriawan beserta jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI diminta mundur oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
TGIPF sudah menyusun sembilan poin garis besar kesimpulan dan rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Rekomendasi TGIPF
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," tulis poin nomor lima kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
"Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua PSSI dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri," jelas poin tersebut.
Tanggung Jawab Moral
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," ungkap poin nomor lima.
"Saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebgaian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," jelasnya.
6 Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Keenamnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris, hingga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Selain itu, Kabag Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman juga menjadi tersangka.