Bola.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan mempersilakan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur.
Lantas, siapa saja yang termasuk dalam jajaran Exco PSSI?
Exco PSSI berjumlah 15 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, dan 12 anggota Exco.
Pada struktur organisasi PSSI yang termuat di laman PSSI, Ketua PSSI adalah Mochamad Iriawan, Wakil Ketua 1 yaitu Iwan Budianto, dan Wakil Ketua 2 yakni Cucu Somantri.
Khusus untuk Cucu Somantri, purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir Mayjen TNI itu tidak pernah terlihat lagi sejak meninggalkan posisi Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada 18 Mei 2020.
Daftar 12 Anggota Exco PSSI
Cucu Somantri juga absen dalam kongres tahunan PSSI pada 2021 dan 2022. "Tidak ada pemberitahuan. Namun, saya akan lihat lagi apakah ada surat pemberitahuannya atau tidak. Pak Cucu masih menjabat Wakil Ketua PSSI," ujar Iwan Budianto ketika Cucu tidak hadir dalam kongres PSSI 2021.
Setelah Ketua, Wakil Ketua 1, dan Wakil Ketua 2, jajaran Exco PSSI juga diisi oleh 12 anggota Exco PSSI. Siapa saja?
Masih berasal dari situs PSSI, sebanyak 12 Exco PSSI itu ialah Yoyok Sukawi, Dirk Soplanit, Endri Erawan, Haruna Soemitro, hingga Hasnuryadi Sulaeman. Selain itu, Juni Rahman, Pieter Tanuri, Sonhadji, Ahmad Riyadh, Hasani Abdulgani, Yunus Nusi, dan Vivin Cahyani juga berstatus Exco PSSI.
Rekomendasikan Jajaran Exco PSSI untuk Mundur
Sebelumnya, TGIPF tragedi Kanjuruhan telah memberikan laporan hasil investigasi setebal 124 halaman kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang WIB.
TGIPF juga menyusun sembilan poin garis besar kesimpulan dan rekomendasi, termasuk meminta Ketua PSSI, Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI untuk meletakkan jabatannya.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," tulis poin nomor lima kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
"Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua PSSI dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri," jelas poin tersebut.
Tanggung Jawab Moral
TGIPF menganggap bahwa pengunduran diri Iriawan plus 12 anggota Exco PSSI untuk bertanggung jawab secara moral atas korban tragedi Kanjuruhan.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," ungkap poin nomor lima.
"Saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebgaian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tuturnya.
Perintahkan KLB
Selain itu, TGIPF juga memerintahkan PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat untuk mencari pimpinan dan pengurus yang baru.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional," tulis poin nomor enam garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
"Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar KLB," jelas poin nomor enam.
"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin nomor enam.
Daftar Exco PSSI
Ketua: Mochamad Iriawan
Wakil Ketua I: Iwan Budianto
Wakil Ketua II: Cucu Soemantri
Anggota Komite Eksekutif:
1. Yoyok Sukawi
2. Dirk Soplanit
3. Endri Erawan
4. Haruna Soemitro
5. Hasnuryadi Sulaiman
6. Juni Rahman
7. Pieter Tanuri
8. Sonhadji
9. Ahmad Riyadh
10. Hasani Abdul Gani
11. Yunus Nusi
12. Vivin Cahyani
Baca Juga
Waduh... Wasit Duel Timnas Indonesia Vs Jepang Ternyata Punya Catatan Kontroversial di Liga 1
Reaksi Media Vietnam terhadap Lancarnya Proses Naturalisasi Kevin Diks: Pemain Berkualitas Nih, Bek tapi Cukup Tajam
Pakai Pemain Muda di Piala AFF 2024, PSSI Masih Tunggu Daftar Nama Pemain dari Shin Tae-yong