Bola.com, Malang - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). Kemudian TGIPF memberikan hasil rekomendasi terkait peristiwa kelam 1 Oktober 2022.
Seperti diketahui, rekomendasi itu ditujukan kepada PSSI, Polri, Panpel dan semua elemen yang terkait untuk memperbaiki sepak bola tanah air.
Tujuannya agar Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada 1 Oktober lalu tidak terulang kembali.
Rekomendasi itu direspon oleh Tim Gabungan Aremania. Mereka memberi apresiasi atas kinerja TGIPF yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD.
Informasi Terkait Korban Luka
Namun Tim Gabungan Aremania melihat masih ada beberapa poin yang dianggap perlu ditambahkan oleh tim bentukan Presiden RI, Joko Widodo tersebut.
“Gerakan dengan tagar usut tuntas ini untuk membuka seterang-terangnya apa yang terjadi dan melatarbelakangi peristiwa (Tragedi Kanjuruhan). Tim Gabungan Aremania belum dapat keterangan yang jelas dan informasi yang memadai terkait korban luka dan trauma psikis,” kata Anjar Nawan selaku Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania.
Butuh Solusi
Dengan kata lain, baru korban meninggal dunia yang banyak dapat perhatian. Sementara korban luka, belum semua dapat solusi pengobatan.
Seperti kasus mata memerah. Sampai saat ini ada beberapa korban yang matanya belum normal.
”Ada diagnosa ganda dari dokter. Ada yang bilang bagian mata terinjak. Namun korban mengaku tidak terinjak. Keterangan lain menyebut pecah pembuluh darah di mata. Karena itu perlu pemeriksaan lebih lanjut. Karena ada kemungkinan cacat permanen. Itu belum muncul dalam rekomendasi yang disampaikan TGIPF,” lanjut Anjar Nawan.
Banyak Kejanggalan
Selain itu, ada satu pandangan lain yang disuarakan Tim Gabungan Aremania. Tentang aktor intelektual di balik Tragedi Kajuruhan, karena banyak kejanggalan yang terjadi dalam tragedi itu.
Terutama mengenai penembakan gas air mata ke tribune penonton.
“Perkara ini bukan kerusuhan suporter. Tapi pembunuhan massal. Akibat kekerasan dari aparat keamanan. Panpel dan Aremania juga sudah menyuarakan aparat keamanan tidak menggunakan gas air mata. Kepolisian sudah mendapatkan regulasi dari FIFA,” beber Sekjen Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan.
“Tapi yang punya kendali personil Brimbob tidak melakukan pencegahan. Justru memberikan perintah penembakan. Siapa aktor intelektual yang sangat tega ini,” katanya.
Beri Dukungan
Tim Gabungan Aremania saat ini merapatkan barisan bersama para lembaga lain yang memberikan dukungan. Salah satunya KontraS.
Mereka merapatkan barisan di salah satu kantor di Jalan Kawi Kota Malang. Lokasi itu menjadi tempat konsolidasi Aremania untuk membantu korban sekaligus mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan.