Ketua Panpel Arema FC Sejalan dengan Tim Gabungan Aremania tentang Autopsi Korban

oleh Iwan Setiawan diperbarui 16 Okt 2022, 17:01 WIB
Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, memberikan keterangan jelang pertandingan besar menghadapi Persebaya Surabaya yang digelar Kamis (15/8/2019). (Bola.com/Iwan Setiawan)

Bola.com, Jakarta - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris sepakat dengan Tim Gabungan Aremania terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Ia menegaskan agar autopsi korban harus segera dilakukan guna memastikan penyabab utama kematian.

Abdul Haris sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan (1/10/2022). Dia sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Selasa (10/10/2022). Kini, mantan Kepala UPTD Stadion Kanjuruhan itu masih harus menjalani serangkaian proses hukum.

Advertisement

Haris terlihat ikhlas dijadikan tersangka. Dia dianggap lalai karena mencetak tiket melebihi kapastitas Stadion Kanjuruhan saat Arema FC melawan Persebaya. Kepolisian mengungkap jika kapasistas Stadion Kanjuruhan hanya 38 ribu penonton. Namun tiket yang dicetak 42 ribu.

"Sebenarnya tahun 2019, pertandingan Arema FC melawan Persebaya pernah dihadiri hampir 43 ribu penonton. Aman-aman saja waktu itu. Penyebabnya gas air mata yang ditembakkan ke tribun dan apa jenisnya?” jawabnya.

 

2 dari 5 halaman

Segera Autopsi Korban

Sepasang sepatu kets terinjak-injak di tribun Stadion Kanjuruhan menyusul tragedi mengeneskan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Indonesia, Minggu (02/10/2022). Setidaknya lebih dari 100 orang tewas ketika penggemar tuan rumah yang marah menyerbu lapangan dan polisi menanggapi dengan gas air mata yang memicu desak-desakan. (AP/Hendra Permana)

Haris berpesan, titik terang dari Tragedi Kanjuruhan bisa diketahui jika dilakukan otopsi terhadap korban. Sehingga bisa diketahui apa penyebab utama kematian korban.

"Segera lakukan autopsi kepada korban,” tegas Haris.

 

3 dari 5 halaman

Harus Melibatkan TGIPF

Ini sejalan dengan apa yang diinginkan Tim Gabungan Aremania (TGA). Para pentolan Aremania yang ada di wadah itu dapat masukan dari rekan-rekannya agar ada autopsi yang dilakukan. Tapi harus pihak independen yang melibatkan para ahli dan dokter forensik.

"Hasilnya nanti akan diberikan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)."

"Kami harap hasilnya bisa valid dan objektif tanpa ada yang ditutupi atau mengaburkan fakta,” kata Anjar Nawan, Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania.

 

4 dari 5 halaman

Visum

Selain autopsi, ada masukan juga jika pada korban luka juga menjalani visum. Karena hal ini seperti luput dari pengamatan.

"Korban luka juga harusnya dilakukan pemeriksaan. Sampai sekarang hal itu belum tersentuh. Bayangkan, kalau nanti harus segera diadili. Sementara kondisi korban belum divisum. Kalau bekas lukanya hilang bagaimana,” imbuhnya.

Sementara dari informasi yang diterima Bola.com, sudah ada keluarga korban yang setuju adanya autopsi. Kabarnya ada dua jenazah yang sudah mendapatkan persetujuan. Namun saat ini identitasnya dirahasiakan. Sehingga proses autopsi tinggal menunggu waktu saja.

5 dari 5 halaman

Posisi Arema FC di Liga 1 2022 / 2023

Berita Terkait