Tragedi Kanjuruhan: Polri Periksa Iwan Bule Hari Ini sebagai Saksi

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 18 Okt 2022, 10:43 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule hadir di Kantor Komnas HAM didampingi oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan Waketum PSSI, Iwan Budianto. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan bahwa Ketua PSSI, Mochamad Iriawan akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (18/10/2022) terkait tragedi Kanjuruhan.

Antara mengabarkan bahwa pria yang karib dipanggil Iwan Bule itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tragedi Kanjuruhan.

Advertisement

"Selasa, 18 Oktober 2022 rencananya akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk PSSI," ujar Nurul Azizah dinukil dari Antara.

Selain Iriawan, Nurul Azizah mengungkapkan bahwa penyidik Polri juga akan memeriksa bendahara Arema FC, koordinator lapangan (korlap) steward, hingga Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

2 dari 5 halaman

Pihak yang Diperiksa Lainnya

Setelah hampir dua jam, Mochamad Iriawan pun selesai menjalani pemeriksaan dan bergegas meninggalkan Kantor Komnas HAM tanpa melayani wawancara dengan para awak media. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Selain itu, kepolisian juga bakal memintai keterangan dari Komite Banding (Komding) PSSI dan sekretaris pengarsipan.

"Selanjutnya, pemeriksaan Ketua PSSI. Kemudian Komite Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," jelas Nurul Azizah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menjadi kejadian paling mematikan dalam sepak bola Indonesia.

3 dari 5 halaman

6 Tersangka

Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.net/Fitri Apriani)

Keenamnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris, hingga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Selain itu, Kabag Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman juga menjadi tersangka.

Sementara itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan meminta kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan tindak pidana terhadap kejadian tragis pada 1 Oktober 2022.

4 dari 5 halaman

Laporan ke Presiden

TGIPF telah menyerahkan laporan setebal 124 halaman kepada Presiden Jokowi pada 14 Oktober 2022 terkait hasil investigasi dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.

"Kami memberikan catatan akhir yang digaris bawahi oleh Pak Presiden," ujar Ketua TGIPF, Mahfud MD.

"Supaya Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat."

"Juga harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam tragedi Kanjuruhan," jelas pria yang juga Menko Polhukam itu.

5 dari 5 halaman

Temuan Baru

Dalam menelusuri tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendapatkan banyak temuan baru yang dapat ditelusuri oleh kepolisian.

Namun, Mahfud MD tidak menjelaskan temuan-temuan yang berkaitan dengan kejadian paling mematikan dalam sepak bola Indonesia tersebut.

"TGIPF mempunyai banyak temuan-temuan indikasi yang bisa didalami oleh Polri," kata Mahfud MD.

Berita Terkait