Bola.com, Makassar - Klub PSM Makassar merilis pernyataan sikap terkait kondisi sepak bola dalam negeri. Direktur Utama (Dirut) PT PSM, Sadikin Aksa, mengatakan ada tiga poin penting pernyataan klub dalam menyikapi situasi perkembangan dari sepakbola Indonesia saat ini.
Poin pertama adalah PSM Makassar sebagai peserta Liga 1 2022/2023 mendesak agar kompetisi segera dilanjutkan. Terhitung, sudah hampir tiga pekan Liga 1 tidak bergulir.
Setiap klub memiliki empat pertandingan yang tertunda dimainkan. PSM Makassar dan Barito Putera malah lima pertandingan.
“Terlalu lama dalam ketidakpastian ini sangat tidak bagus untuk klub. Semakin lama tidak ada kepastian, klub juga semakin dirugikan,” kata Sadikin, Rabu (26/10/2022).
Sesuai Arahan Presiden Jokowi dan FIFA
Sikap kedua PSM Makassar adalah mendukung upaya transformasi sepak bola Indonesia. Demi tercapainya keinginan semua stakeholder sepak bola. Yaitu sepak bola nasional menuju industri dengan tata kelola yang lebih baik.
“Transformasi sepakbola Indonesia. Hal itu juga sudah sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi dan Presiden FIFA,” lanjut Sadikin.
Setuju KLB, tapi..
Ketiga, soal wacana Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. PSM pada dasarnya setuju dengan KLB. Asalkan sesuai dengan statuta. KLB digelar karena permintaan dari vooters. Bukan karena rekomendasi pihak selain vooters.
“Kenapa? Karena kita ingin agar KLB ini tidak menghadirkan masalah baru yaitu sanksi dari FIFA. Seperti yang pernah terjadi, KLB digelar tidak sesuai aturannya, sehingga sepakbola kita kena sanksi,” lanjut Sadikin.
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Pengusutan tragedi Kanjuruhan juga kembali ditegaskan PSM Makassar, harus diusut sampai tuntas. Manajemen Tim Ayam Jantan dari Timur, mendorong dan mendukung proses investigasi yang tengah berjalan.
Serta memastikan seluruh korban terpenuhi segala haknya dan mendapatkan jaminan keselamatan agar pengusutan atas tragedi ini tuntas.
“PSM Makassar berkewajiban untuk menyuarakannya, terlebih hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Statuta PSSI yang secara tegas menjunjung tinggi dan mendukung perlindungan atas hak asasi manusia,” demikian Sadikin memungkasi.