Bola.com, Jakarta - PSSI telah memaparkan sejumlah tahapan menuju Kongres Luar Biasa alias KLB PSSI yang dijadwalkan bergulir pada 18 Maret 2023.
KLB PSSI akan lebih dulu diawali oleh kongres biasa PSSI pada 7 Januari 2023 dengan tujuan untuk membentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
PSSI perlu membuat KP dan KBP karena ketua dan anggota KP dan KBP kongres pemilihan 2019 telah mengundurkan diri.
Step by step untuk menggelar KLB PSSI itu diungkapkan dalam surat PSSI kepada FIFA pada Senin (31/10/2022) bertanda tangan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Tugas KP
Merujuk dari kongres pemilihan pada 2019, tugas KP di antaranya membuka pendaftaran calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Selain itu, Komite Pemilihan akan melakukan verifikasi terhadap kandidat Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco sebelum diloloskan menjadi calon yang dapat dipilih dalam KLB PSSI.
Job Desk KBP
Sementara itu, job desk dari Komite Banding Pemilihan atau KBP adalah menerima dan memproses pengajuan banding dari calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco.
Jika banding diterima, calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco dapat maju ke bursa pencalonan dalam KLB PSSI.
Masa Kampanye
Agenda selanjutnya yang biasanya berlangsung dalam menyongsong KLB PSSI adalah masa kampanye. Pada kongres pemilihan 2019, KP menjadwalkan periode penyampaian visi dan misi itu selama sepekan.
Setelah masa kampanye selesai, PSSI umumnya akan menggelar KLB PSSI dalam beberapa hari kemudian. Pada KLB PSSI kali ini, PSSI menjadwalkan pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco PSSI pada 18 Maret 2023.
Timeline Sementara KLB PSSI
28 Oktober 2022: PSSI Memutuskan KLB PSSI
7 Januari 2023: Kongres Biasa PSSI dan Pembentukan KP serta KBP
18 Maret 2023: KLB PSSI
Baca Juga