Bola.com, Jakarta - Liga 1 2022/2023 batal dilanjutkan pada 2 Desember 2022. PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersama stakeholder lain masih harus memenuhi syarat dalam Peraturan Polisi (Perpol).
PT LIB kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, PT LIB telah berencana untuk kembali menggelar Liga 1 pada 2 Desember 2022 atau tiga hari lagi dengan sistem bubble untuk menghabiskan putaran pertama.
Rakor PT LIB dengan Mabes Polri menyepakati bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2022 masih perlu dimatangkan. "Ada beberapa hal yang perlu kami kerjakan dalam beberapa hari ke depan," ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Perpol Nomor 10 Tahun 2022
Perpol Nomor 10 Tahun 2022 berisikan tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang terbit pada 28 Oktober 2022 bertanda tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Utamanya adalah kepolisian bersama KemenPUPR dan Kemenkes akan melakukan verifikasi tentang beberapa tahapan Perpol Nomor 10 Tahun 2022," tutur Ferry Paulus.
"Kemudian, dari situ baru nanti ada kepastian kapan kelanjutan Liga 1. Sebab, kami harus melalui tahapan-tahapan itu," jelas Ferry Paulus.
Verifikasi Stadion
Verifikasi yang dimaksud antara lain adalah pengecekan terhadap stadion yang akan digunakan di Liga 1. PT LIB berniat untuk memakai empat stadion di Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam format terpusat.
Keempat stadion itu ialah Stadion Moch. Soebroto di Magelang, Stadion Jatidiri Semarang, Stadion Maguwoharjo Sleman, dan Stadion Sultan Agung Bantul.
Penjelasan Ferry Paulus
"Apalagi, verifikasi pertama selama ini belum ada peraturan polisi yang baru. Sehingga perlu ada tekniks yang kami lakukan kaitannya dengan beberapa hal yang harus diverifikasi," imbuh Ferry Paulus.
"Sebenarnya kami juga sudah melakukan beberapa terobosan ke KemenPUPR terkait audit stadion. Lalu ke Kemenkes dan Polri terkait kelanjutan Liga 1," papar Ferry Paulus.