Bola.com, Jakarta - Kabar baik datang dari Sandy Walsh. FIFA resmi menerima perpindahan federasi pemain naturalisasi tersebut.
Kepastian ini dikonfirmasi oleh PSSI dalam situs resmi mereka. PSSI menyatakan FIFA mengirimkan surat pada Selasa (29/11/2022) terkait nasib Sandy Walsh.
Menurut rilis dari PSSI, surat dari FIFA itu ditandatangani oleh Erika Montemor selaku FIFA Head of Player's Status.
"Surat tersebut bernomor Ref FPSD-8308 dan ditandatangani oleh Erika Montemor selaku FIFA Head of Player's Status," tulis PSSI di situs resmi mereka.
Bisa Tampil di Piala AFF 2022
Dengan adanya surat itu, Sandy Walsh sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia diPiala AFF 2022 mendatang. Pemain asal klub KV Mechelen itu sebelumnya berkewarganegaraan Belanda.
Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai KTP sejak 17 November 2022.
Hal ini tentu menguntungkan bagi Timnas Indonesia. Adanya Sandy Walsh akan menambah opsi bagi Shin Tae-yong di lini belakang Tim Merah-Putih.
Jordi Masih Harus Menunggu
Nasib berbeda dialami Jordi Amat. Meski sudah menjalani proses naturalisasi yang bersamaan dengan Sandy Walsh, proses perpindahan federasi Jordi masih terus berlangsung.
"Untuk proses perpindahan federasi Jordi Amat saat ini PSSI masih menunggu keputusan dari FIFA," jelas PSSI.
Sandy Walsh diketahui telah bergabung dengan Timnas Indonesia yang saat ini menjalani pemusatan latihan di Bali. Adapun Jordi Amat baru membela klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT) ketika beruji coba dengan Borussia Dortmund, Senin (28/11/2022).
28 Pemain Timnas Indonesia
Kiper: Nadeo Argawinata, Muhammad Riyandi, Syahrul Trisna,
Bek: Asnawi Mangkualam, Elkan Baggott, Jordi Amat, Sandy Walsh, Fachruddin Aryanto, Rizky Ridho, Muhammad Ferarri, Pratama Arhan, Hansamu Yama, Andy Setyo, Edo Febriansyah
Gelandang: Marc Klok, Syahrian Abimanyu, Marselino Ferdinan, Rachmat Irianto, Ricky Kambuaya, Dzaky Asraf, Yakob Sayuri, Witan Sulaeman, Egy Maulana Vikri, Saddil Ramdani
Penyerang: Dimas Drajad, Muhammad Rafli, Dendy Sulistyawan, Ramadhan Sananta