Serba-serbi Piala Dunia 2022: Rumitnya Berkendara di Qatar, Bikin SIM Saja Bisa Tembus Rp30 Juta

oleh Yusuf Satria diperbarui 30 Nov 2022, 21:10 WIB
Pengalaman dua jurnalis Bola.com selama liputan khusus di Qatar, bikin SIM di negara tersebut sangat mahal. (Bola.com/Ade Yusuf Satria)

Laporan Hendry Wibowo dan Ade Yusuf Satria, Langsung dari Doha, Qatar

Dari hasil perbincangan kami selama liputan khusus Piala Dunia 2022 dengan beberapa WNI yang tinggal di Qatar, salah satu obrolannya adalah bagaimana caranya mendapatkan SIM (Surat izin Mengemudi) di Qatar?

Advertisement

Melihat Qatar adalah salah satu negara kaya yang modern dengan tingkat keamanan yang sangat baik, pastinya untuk mendapatkan SIM menjadi suatu hal yang susah.

Salah seorang WNI yang kami wawancarai, Fahmi menuturkan jika pengalamannya mendapatkan SIM di Qatar ternyata sangat sulit dan butuh proses panjang.

“Pada awalnya kita diminta untuk mengikuti kursus berkendara dengan intsruktur dan terdiri dari beberapa pertemuan. Pada sesi ini kita juga akan memahami teori dan rambu-rambu lalu lintas di sini," ujar Fahmi.

 

2 dari 5 halaman

Tidak Bisa Instan

Pengalaman dua jurnalis Bola.com selama liputan khusus di Qatar, bikin SIM di negara tersebut sangat mahal. (Bola.com/Ade Yusuf Satria)

Ujian SIM di Qatar sebenarnya sama seperti ujian SIM pada umumnya yakni terdiri dari 3 tahapan yaitu teori, ujian tes bekendara di jalan dan ujian untuk parkir kendaraan.

Namun jangan berharap kita bisa mencari-cari kesempatan untuk bisa melakukan cara instan mendapatkan SIM, hal itu tidak bisa ditemui di sini.

Selain itu, untuk memiliki SIM, ada biaya yang tidak murah buat ukuran orang Indonesia. Bayangkan, biaya paling terjangkau mencapai Rp13 juta, dan termahal bisa sampai Rp36 juta.

3 dari 5 halaman

Dendanya Luar Biasa

Selain proses yang rumit. Denda yang harus kita bayar apabila kita melanggar lalu lintas di Qatar ternyata sangat mahal, dan semuanya diproses secara online.

“Di sini itu yang paling menakutkan adalah mengemudi di jalan raya. Semuanya terpantau oleh kamera yang tersedia di berbagai titik. Denda yang harus kita bayarkan juga terbilang sangat besar, ungkap Fahmi”

“Jika parkir sembarangan dikenai 600 riyal, terus jika meludah dan merokok dari dalam mobil bisa kena ratusan riyal. Apalagi kalo kita menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan dan menghalangi laju ambulans. Dendanya bisa 2000-3000 riyal, atau bahkan lebih," tambah Fahmi.

 

4 dari 5 halaman

Nyaris Enggak Ada Polisi

Bisa dikatakan nyaris tidak ada polisi lalu lintas yang terlihat di jalan raya Qatar. Semuanya terpantau oleh kamera. Bahkan warga pun bisa dengan cepat melaporkan tindakan pelanggaran pengendara dengan cara memfoto kendaraan lalu melaporkan ke nomor pengaduan.

“Selain denda uang, di sini juga diberlakukan denda poin. Jadi jika kita melanggar aturan dan poin kita berkurang hingga maksimal 14 poin, maka SIM kita akan dicabut. Jadi masing-masing pelanggaran juga ada poinnya, ujar Fahmi”

Pada kartu SIM juga diberikan keterangan apakah pengendaranya berkendara dengan mobil dengan transmisi otomatis atau manual. Jadi pengendara yang memiliki tanda centang otomatis pada kartu SIM-nya tidak boleh mengendarai kendaraan manual, begitu juga sebaliknya.

5 dari 5 halaman

Berita Terkait