Beredar Isi Kesepakatan Pemilik Klub Liga 2 dengan Redaksional Berbeda dari yang Ada di Surat PT LIB untuk PSSI, Kok Bisa?

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 13 Jan 2023, 15:08 WIB
Liga 2 - Ilustrasi Logo Liga 2 (Bola.com/Adreanus Titus)

Bola.com, Jakarta - Sepak bola Indonesia kembali berpolemik. Setelah PSSI melalui rapat Exco memutuskan menghentikan Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023 dengan alasan keinginan mayoritas klub, beredar dua surat dengan redaksional yang berbeda mengenai pernyataan sikap klub peserta Liga 2, di mana satu surat di antaranya diedarkan secara resmi oleh PT Liga Indonesia Baru.

Keputusan penghentian kompetisi Liga 2 dan Liga 3 nasional diungkapkan oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pada Kamis (12/1/2023). Menurut Sekjen PSSI itu, satu di antara pertimbangan keputusan itu diambil karena mayoritas klub Liga 2 menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan.

Advertisement

Meski tidak membeberkan klub mana saja yang dimaksud, Yunus Nusi mengatakan kesepakatan itu diajukan 20 klub peserta Liga 2 2022/2023, yang kemudian dari surat PT LIB dan ditandatangani Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, terlihat ada 19 perwakilan klub yang menandatangani surat, dan satu klub, yaitu PSMS Medan tak menandatanganinya.

Dari surat yang dibuat oleh PT LIB dan ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, itu disebutkan empat poin hasil pertemuan pemilik klub di Hotel Sultan pada 14 Desember 2022.

Mulai dari memahami kesulitan PSSI dalam mengelola kompetisi sejak Pandemi COVID-19 hingga Tragedi Kanjuruhan, poin kondisi finansial klub, keinginan klub agar Liga 2 dikelola operator di luar PT LIB, hingga memberikan kepercayaan kepada Mochamad Iriawan untuk fokus terhadap pengelolaan Timnas Indonesia.

Dalam poin kedua surat tersebut tertulis: "Sehubungan dengan poin 1 di atas, mengingat kondisi finansial klub dan harus dari awal membangun tim, maka kami mengusulkan kepada PSSI agar kompetisi Liga 2 dihentikan total dan dimulai lagi kompetisi Liga 2 di musim baru 2023/2024."

Poin tersebut diyakini sebagai pertimbangan PSSI mengambil keputusan lewat rapat Exco untuk menghentikan pelaksanaan Liga 2 dan juga Liga 3. Sayangnya, tak sedikit klub yang kecewa dengan keputusan itu.

 
2 dari 4 halaman

Beredar Surat yang Lain, Surat PT LIB untuk PSSI Sah?

Logo PSSI. (Bola.com/Dody Iryawan)

Surat PT LIB kepada Ketua Umum PSSI itu kemudian beredar, mulai dari media sosial hingga WhatsApp Group pelaku dan pemerhati sepak bola Indonesia. Dinamika pun terjadi, di mana isu adanya perubahan redaksional surat dan pemalsuan tanda tangan pengurus klub ada di situ.

Sejumlah pengurus klub disebut meradang dengan perubahan redaksional dan perbedaan tanda tangan pengurus klub pada surat PT LIB kepada PSSI itu.

Dalam surat yang juga menerangkan bahwa berdasarkan pertemuan PT LIB dan pemilik klub Liga 2 pada 14 Desember di Hotel Sultan, menghasilkan kesepakatan bahwa kelanjutan kompetisi Liga 2 2022/2023 dapat dilangsungkan dengan sistem sentralise atau bubble dengan pembiayaan dan tanggung jawab penyelenggaraan pertandingan oleh PT LIB.

"Jika tidak dapat dilakukan dengan sistem tersebut, maka owner klub Liga 2 mengusulkan agar kelanjutan kompetisi Liga 2 2022/2023 untu kditunda lebih dulu sampai klub siap menggelar pertandingan," bunyi pernyataan tersebut.

Kemudian ada redaksional lanjutan yang berbunyi: "Bahwa selain kesepakatan tersebut di atas, sebagian besar klub Liga 2 juga menyatakan keberatan kompetisi tahun 2022/2023 untuk dilanjutkan dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan aspek kometsial yang tidak mungkin dilakukan rasionalisasi olth PT LIB.

3 dari 4 halaman

Salinan Surat PT LIB Kepada PSSI

Isi redaksional surat PT Liga Indonesia Baru kepada Ketua Umum PSSI terkait rencana kelanjutan Liga 2 2022/2023 berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan pemilik klub yang digelar pada 14 Desember 2022. (Ist)
Poin kesepakatan antara pemilik klub Liga 2 dan PT LIB pada 14 Desember 2022 yang menjadi rujukan untuk dikirimkan dalam surat untuk Ketua PSSI, Mochamad Iriawan. (Ist)
4 dari 4 halaman

Poin Kesepakatan yang Beredar Belakangan

Pernyataan kesepakatan dalam pertemuan pemilik Klub Liga 2 pada 14 Desember 2022 yang beredar dan memiliki redaksional berbeda dari yang ada di dalam surat dari PT LIB kepada PSSI mengenai kelanjutan Liga 2 20222/2023. (Ist)

Berita Terkait