Bola.com, Jakarta - Indonesia mendapatkan kesempatan luar biasa untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Turnamen itu rencananya akan mulai digelar di Tanah Air pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang.
Belakangan, fokus perbincangan justru tidak mengarah mengenai bagaimana menyiapkan diri untuk menjadi tuan rumah yang baik. Penolakan terhadap salah satu kontestan yakni Timnas Israel U-20 justru bermunculan.
Israel memang berhak berlaga di Piala Dunia U-20 2023. Mereka mampu melewati babak kualifikasi zona Eropa dengan baik.
Hikmahanto Juwana selaku Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia menyatakan aksi penolakan terhadap kehadiran Timnas Israel U-20 di Piala Dunia U-20 2023 bisa membahayakan nasib Indonesia di dunia olahraga internasional.
Indonesia bisa saja dikucilkan dari event olahraga internasional yang lain. Tentu saja ajang Olimpiade menjadi satu di antaranya.
Tak Bisa Intervensi
Hikmahanto Juwana kemudian menjelaskan, Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 juga tidak bisa melakukan intervensi terjadap FIFA. Kendali siapa saja yang bisa berlaga di ajang tersebut bukan menjadi hak pemerintah Indonesia.
"Indonesia tidak bisa melakukan intervensi event yang diselenggarakan event organizer seperti FIFA. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali tim mana yang boleh dan tidak boleh berlaga di Indonesia. Sekali menyediakan diri sebagai tuan rumah maka Indonesia harus menerima siapapun negara yang dinyatakan lolos kualifikasi," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai rektor Universitas Jenderal A. Yani ini juga menjelaskan mengenai kondisi Israel yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
"Tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti hubungan dagang, sosial, budaya dan olah raga tidak bisa dilakukan antara Indonesia dan Israel," katanya.
"Indonesia dengan Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik namun investasi Taiwan di Indonesia termasuk yang terbesar. Bahkan banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan," sambungnya.
Tetap Bisa Berkunjung
Lebih lanjut, Hikmahanto Juwana juga menyatakan tidak adanya hubungan diplomatik antarnegara bukan berarti menghalangi warga dari kedua negara tersebut untuk saling mengunjungi.
"Tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti warga dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik tidak dapat saling berkunjung," ujar Hikmahanto.
Ia kemudian memberikan contoh bagaimana warga negara Indonesia yang bisa berkunjung di Israel dengan kepentingan mereka masing-masing.
"Warga Indonesia misalnya kerap berkunjung ke Israel untuk dapat berziarah di Masjidil Aqsa. Demikian juga warga Israel berkunjung ke Indonesia untuk menjalin bisnis dengan mitra Indonesianya," jelasnya.
Bisa Dapat Visa
Hikmahanto Juwana juga menjelaskan proses bagi warga negara Indonesia yang berkunjung ke Israel bisa mendapatkan visa di negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut. Sebut saja seperti Mesir dan Yordania.
"Visa untuk berkunjung biasanya didapat dari masing-masing kedubes negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik di negara ketiga. Seperti warga Indonesia mendapatkan visa berkunjung ke Israel dari Kedubes Israel di Mesir atau Yordania. Sementara warga Israel mendapatkan visa dari Kedubes Indonesia di Singapura," tuturnya.
Perjuangan Tetap Jalan
Tak lupa, Hikmahanto Juwana juga tetap menyoroti mengenai dukungan kepada perjuangan rakyat Palestina. Datangnya Israel ke Indonesia untuk berlaga di Piala Dunia U-20 2023 tak mengurangi hal itu sama sekali.
"Terakhir, dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina, pihak yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah pemerintah Israel berikut kebijakannya untuk menduduki tanah Palestina," ujar Hikmahanto Juwana.
Hikmahanto Juwana juga mengingatkan rakyat Israel bukan hanya orang Yahudi saja. Di sana juga ada umat beragama yang lain seperti Islam dan Kristiani.
"Pemerintah Indonesia sama sekali tidak sedang berhadapan dengan warga atau rakyat Israel yang didalamnya tidak hanya beragama Yahudi, tetapi juga muslim dan kristiani," tukasnya.
Baca Juga