Bola.com, Semarang - Manajemen PSIS Semarang akhirnya buka suara terkait mantan pemainnya, Wallace Costa Alves, yang dideportasi dari Indonesia. PSIS merasa prihatin atas apa yang menimpa bek asal Brasil tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wallace Costa dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, karena tinggal melebihi masa berlaku izin atau overstay selama 90 hari.
Dia pun lantas dipulangkan ke negaranya bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (6/4/2023) dini hari WIB.
"Pertama kami prihatin karena Wallace Costa pernah memperkuat PSIS. Kami pun juga mendoakan semoga Wallace dan keluarga selamat sampai Brasil," ujar Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, di Semarang, Kamis (6/4/2023).
Pesan Yoyok Sukawi
Yoyok Sukawi pun berpesan kepada pemain-pemain asing yang tidak memiliki klub untuk tidak memaksakan diri tinggal di Indonesia. Sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masa yang akan datang.
"Mungkin buat semua pemain asing yang tidak punya klub, jangan dipaksakan untuk tinggal di Indonesia dan main tarkam di sini," tegas Yoyok Sukawi.
Wallace Costa sempat berseragam PSIS Semarang selama tiga musim. Hingga resmi berpisah dengan klub berjulukan Laskar Mahesa Jenar itu Jenar pada April 2022.
Sempat Luntang Lantung
Setelah bercerai dengan PSIS, Wallace Costa berstatus tanpa klub. Apesnya lagi, Dia pun harus luntang-lantung tidak jelas mencari klub baru.
Bahkan pada September 2022 lalu, eks Persela Lamongan itu menjadi perbincangan hangat lantaran mengikuti turnamen sepak bola antarkampung alias tarkam di daerah Pati, Jawa Tengah.
Banyak yang mempertanyakan alasan Wallace ikut bermain tarkam. Sebab, turnamen amatir tersebut dinilai kurang efektif bagi pesepak bola profesional karena tidak resmi. Terlebih, bagi pemain seperti dirinya yang pernah menyandang ban kapten PSIS Semarang.
Penjelasan Kantor Imigrasi Kelas II Kediri
Adapun kabar pendeportasian Wallace Costa sebelumnya diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Denny Irawan.
"WNA tersebut merupakan eks pemain sepak bola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang," jelas Denny dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis.
"Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri,” sambungnya.
Terbukti Langgar Aturan
Lebih lanjut, Denny Irawan menjelaskan WCA dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brasil.
Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai SOP yang berlaku.
"Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brasil," ujar Denny.
Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, Wallace Costa dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian.
Lantas, dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.