Bola.com, Tangerang - Persija Jakarta berhasil mengalahkan Dewa United di BRI Liga 1 2022/2023. Drama injury time membawa tim berjulukan Macan Kemayoran itu menyalip Persib Bandung.
Persija Jakarta menang 1-0 atas Dewa United dalam pekan ke-33 BRI Liga 1 di Indomilk Arena, Tangerang, pada Senin (10/04/2023) malam WIB.
Persija Jakarta mendapatkan dua peluang emas pada babak pertama. Keduanya berasal dari kaki Riko Simanjuntak dan Michael Krmencik.
Riko melepaskan umpan silang yang dimaksudkan kepada Krmencik. Namun, bola malah mengarah ke gawang Dewa United. Akan tetapi, bola masih membentur tiang gawang.
Dewa United Bermain dengan 10 Orang
Giliran Krmencik yang membuang kesempatan berharga. Sudah lolos dari perangkap offside, sepakan striker asal Republik Ceska itu justru melebar di sisi kanan gawang Dewa United.
Pada menit ke-64, Dewa United harus bermain dengan sepuluh orang. Wasit Aprisman Aranda memberikan kartu merah gelandang asal Brasil, Lucas Ramos, karena menendang kepala winger Persija Jakarta, Dony Tri Pamungkas.
Kemenangan Persija ditentukan oleh Hansamu Yama pada menit ke-90+6. Berawal dari kemelut akibat sepak pojok, sundulan bek berusia 28 tahun itu merobek gawang Dewa United.
Persija Geser Persib
Kemenangan atas Dewa United membuat Persija menggeser Persib Bandung di peringkat kedua klasemen sementara BRI Liga 1 dengan 63 poin dari 33 pertandingan.
Macan Kemayoran unggul satu angka atas Persib. Jika mampu mempertahankan posisi runner-up di sisa satu partai BRI Liga 1, Persija bisa mengunci tiket menuju babak Play-off Piala AFC 2023/2024.
Susunan Pemain
- Persija Jakarta (3-4-3): Andritany Ardhiyasa; Muhammad Ferarri, Ondrej Kudela, Hansamu Yama; Rio Fahmi, Resky Fandi, Witan Sulaeman, Firza Andika; Riko Simanjuntak, Michael Krmencik, Dony Tri Pamungkas.
- Pelatih: Thomas Doll (Jerman).
- Dewa United (3-4-3): Deden Natshir; M. Zaenuri, Achmad Faris, Risto Mitrevski; Bhudiar Riza, Ichsan Kurniawan, Lucas Ramos, Nasir; Rangga Muslim, Majed Osman, Egy Maulana Vikri.
- Pelatih: Jan Olde Riekerink (Belanda).