Perpindahan Federasi Rampung, Shayne Pattynama Siap Bela Timnas Indonesia

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 14 Apr 2023, 14:33 WIB
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama mencium bendera merah putih saat Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Selasa (24/01/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Bola.com, Jakarta - Kabar gembira datang dari Shayne Pattynama. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga mengonfirmasi perpindahan federasi milik Shayne sudah rampung, sehingga siap membela Timnas Indonesia.

Shayne Pattynama sudah bisa membela Timnas Indonesia pada laga-laga selanjutnya, karena kini sudah terdaftar di bawah naungan PSSI.

Advertisement

Hal itu ditandai sudah bergantinya federasi yang menaungi Shayne dari Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda (KNVB) menjadi PSSI.

"Shayne Pattynama itu sudah bisa beralih federasi. Jadi, FIFA juga sudah memberikan rekomendasi dan kita sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan FIFA untuk pemain naturalisasi," kata Arya Sinulingga.

Shayne kemungkinan besar sudah bisa membela Timnas Indonesia pada laga FIFA Matchday Juni 2023. Rencananya, skuad asuhan Shin Tae-yong itu akan menghadapi Palestina.

"Jadi, kedepannya Shayne Pattynama sudah bisa bermain atas nama Timnas Indonesia," tegas Arya Sinulingga.

2 dari 4 halaman

Tergantung Shin Tae-yong

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberikan instruksi dari pinggir lapangan dalam pertandingan uji coba FIFA Matchday  melawan timnas Burundi yang berlangsung di stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (25/3/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Arya Sinulingga menyebut, sekarang keputusan untuk memberikan kesempatan bermain pada Shayne Pattynama tergantung kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Intinya, Shayne akan selalu siap bila panggilan skuad Merah Putih datang.

"Selanjutnya, Shayne Pattynama bisa dijadikan pemain itu sekarang tergantung pada pelatih. Sebab, pelatih sudah bisa memainkan Shayne karena urusannya sudah selesai," ucap Arya Sinulingga.

Kehadiran Shayne Pattynama bakal menjadi tambahan kekuatan buat Timnas Indonesia. Pemain klub Norwegia, Viking FK, itu merupakan tambahan amunisi di posisi bek sayap kiri.

3 dari 4 halaman

Diperkuat Surat KNVB

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama berpose di depan fotografer setelah Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Selasa (24/01/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Arya Sinulingga memastikan, pada masa depan tidak akan ada lagi drama seputar status Shayne Pattynama. PSSI memastikan sudah mendapatkan surat dari KNVB seputar status dari Shayne.

Dalam surat yang diberikan KNVB menerangkan, Shayne tidak pernah membela tim A Belanda sebelumnya. Ini memungkinkan Shayne memenuhi syarat naturalisasi dan bisa membela Timnas Indonesia pada laga internasional.

"Kami sudah mendapatkan surat dari KNVB menang Shayne tidak pernah masuk tim A Belanda. Jadi, dalam hal ini urusan naturalisasinya Shanye Pattynama sudah selesai dikerjakan dan bisa bermain untuk Timnas Indonesia," ucap Arya Sinulingga.

4 dari 4 halaman

Dasar Hukum

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama saat Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia saat Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Selasa (24/01/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Shayne Pattynama sudah memenuhi dasar hukum untuk dinaturalisasi sesuai dengan Statuta FIFA. Ada tiga faktor yang sudah memungkinkan situasi sang pemain.

Pertama, Shayne Pattynama sudah berkewarganegaraan Indonesia secara tetap yang tidak tergantung pada tempat tinggal di negara itu. Ini mengacu pada pasa 5 ayat 1 dari Regulations Governing The Application of the Statutes (RGAS).

Kedua, Shayne tidak pernah berpartisipasi dalam pertandingan dalam kompetisi resmi dari kategori apa pun atau jenis sepak bola apa pun untuk asosiasi lain. Ini sudah sesuai dengan pasal 5 ayat 4 dari RGAS.

Adapun yang ketiga adalah salah satu atau kedua orang tua kandung atau kakek atau nenek Shayne lahir di Indonesia. Ini mengacu pada pasal 7 ayar 1 RGAS di mana ayah Shayne merupakan kelahiran Semarang, Jawa Tengah.

Berita Terkait