Bola.com, Jakarta - Konfederasi sepak bola Asia (AFC) menjatuhkan hukuman untuk Indonesia pasca keributan di final SEA Games 2023 Mei lalu. Ada tiga pemain dan empat ofisial Timnas Indonesia U-22 yang mendapatkan hukuman.
Hukuman itu pun beragam. Ada yang hanya mendapatkan hukuman larangan enam kali bertanding, ada yang mendapatkan hukuman larangan bertanding ditambah denda.
Kepala Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menyatakan pihaknya akan mempelajari hukuman itu. Terutama mengenai apakah hukuman itu berlaku di Timnas Indonesia U-22 saja, atau di level Timnas yang lain.
"Akan kami tanyakan ya. yang memang tidak terlibat itu akan kami ajukan banding," ujarnya saat ditemui di Lapangan A Gelora Bung Karno, Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).
Salah Sasaran
Sumaardji kebetulan menjadi manajer Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023. Ia hadir langsung dan menjadi korban dalam keributan di babak final yang mempertemukan Garuda Muda dengan Thailand itu.
Ia merasa hukuman dari AFC salah sasaran. Ia mencontohkan kasus Sahari Gultom yang mendapatkan hukuman, padahal sosok yang akrab disapa Ucok itu dinilai tak bersalah.
"Memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat contohnya kayak Sahari Gultom," ungkap Sumardji.
"Coach Ucok mestinya tidak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi, ini yang sedang kita ajukan untuk banding," jelasnya.
Ditanggung PSSI
Lebih lanjut, Sumardji menyatakan semua denda yang dijatuhkan kepada pemain dan ofisial Timnas Indonesia U-22 akan dibayarkan oleh PSSI. Jadi, para pemain dan ofisial tak perlu risau.
"Pssi lah yang bayar, PSSI semuanya," tegas Sumardji.
Hukuman untuk Indonesia Pasca Keributan SEA Games 2023
Pemain Timnas Indonesia U-22
- Titan Agung (larangan 6 laga plus 1.000 dollar)
- Komang Teguh Trisnanda (larangan 6 laga plus 1.000 dollar)
- Muhammad Taufany (larangan 6 laga)
Ofisial
- Ahmad Nizar (larangan 6 laga)
- Muhni Tohid Sarnadi (larangan 6 laga)
- Tegar Diokta (larangan 6 laga plus 1.000 dollar)
- Sahari Gultom (larangan 6 laga plus 1.000 dollar)