Bola.com, Jakarta - Manchester United (MU) mendapatkan denda dari UEFA untuk sedikit pelanggaran terhadap aturan Financial Fair Play (FFP). Konfederasi sepak bola Eropa itu memberikan sanksi denda sebesar 300 ribu euro atau sekitar Rp5 miliar.
MU menjadi salah satu dari sejumlah klub yang mendapatkan sanksi dari UEFA terkait aturan FFP antara 2019 dan 2022. MU pun kecewa dengan sanksi itu.
Namun, MU menerima denda untuk apa yang disebutkan UEFA sebagai pelanggaran tenis kecil dari aturan Financial Fair Play sebelumnya. Dalam penjelasannya, MU menyebut ini tak lepas dari permasalahan kerugian saat pandemi COVID-19.
"Ini mencerminkan perubahan cara UEFA dalam menyesuaikan kerugian akibat COVID-19 selama periode pelaporan pada 2022, yang memungkinkan kami untuk mengakui hanya 15 juta euro dari total 281 juta euro pendapatan yang hilang karena pandemi dalam penghitungan FFP," bunyi pernyataan MU seperti dilansir BBC Sport.
Barcelona juga Kena Denda
Selain Manchester United (MU), Barcelona juga mendapatkan denda. Klub Catalan itu didenda 500 ribu euro atau sekitar Rp8,4 miliar dari UEFA.
Badan sepak bola Eropa itu menyebut Barcelona bersalah pada 2022 karena kesalahan melaporkan keuntungan dari pelepasan aset tidak berwujud, selain transfer pemain, di mana itu bukan pendapatan yang relevan berdasarkan regulasi.
Klub Raksasa Eropa Dalam Pantauan UEFA
Sementara itu, sejumlah klub Eropa, seperti AC Milan, Besiktas, Inter Milan, Marseille, AS Monaco, PSG, dan AS Roma disebut mematuhi aturan FFP pada 2022.
Namun, UEFA mengatakan: "akan terus memantau kepatuhan mereka terhadap kesepakatan penyelesaian selama musim depan."
Sumber: BBC Sport