Erick Thohir Umumkan Susunan Komdis PSSI: Ketuanya Eko Hendro, Anggotanya Hasani Abdulgani

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 17 Jul 2023, 10:30 WIB
Komisi Disiplin PSSI. (PSSI)

Bola.com, Jakarta - Ketua PSSI, Erick Thohir, mengumumkan susunan Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk periode 2023-2027. Ketuanya adalah Eko Hendro Prasetyo, wakilnya Asep Edwin.

Eko Hendro bisa dibilang naik jabatan. Sebelumnya, manajer legal Arema FC itu adalah Wakil Ketua Komdis PSSI di era kepemimpinan Mochamad Iriawan.

Advertisement

Sementara, Asep Edwin pernah menjadi Ketua Komdis pada 2017-2019 atau di masa Edy Rahmayadi, Joko Driyono, dan Iwan Budianto.

Komdis PSSI juga mempunyai tiga anggota. Ketiganya ialah Mahfudin Nigara, Aji Ridwan Mas, dan Hasani Abdulgani. Nama terakhir adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada 2019-2023.

2 dari 5 halaman

Sidang 2 Kali

Exco PSSI, Arya Mahendra Sinulingga memberikan sambutan pada konferensi pers Keputusan Bersama Sarasehan Sepak Bola Indonesia yang berlangsung di GBK Arena, Jakarta, Minggu (05/03/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

"Ketua Komdis yaitu Eko Hendro. Wakilnya Pak Asep Edwin. Ada Pak Hasani Abdulgani juga," ujar Erick Thohir.

Sejauh ini, Komdis telah bersidang dua kali untuk pelanggaran Kode Disiplin PSSI di BRI Liga 1 2023/2024. Pertama pada 11 Juli 2023.

Sidang pertama Komdis menghasilkan enam keputusan untuk lima klub. Dewa United menjadi tim yang paling banyak didenda sebesar Rp100 juta.

Total pada sidang pertamanya, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp260 juta.

3 dari 5 halaman

Sidang Kedua

Sidang kedua Komdis pada 14 Juli 2023 menghasilkan delapan vonis, termasuk untuk dua kelompok suporter PSM Makassar, PSM Fans dan Curva Sud Mattoanging (CSM).

Komdis memberikan denda sejumlah Rp165 juta untuk delapan sanksi itu.

4 dari 5 halaman

Susunan Komdis PSSI

Ketua Komdis PSSI: Eko Hendro Prasetyo

Wakil Ketua Komdis PSSI: Asep Edwin

Anggota Komdis PSSI: Mahfudin Nigara, Aji Ridwan Mas, Hasani Abdulgani

5 dari 5 halaman

Persaingan Musim Ini

Berita Terkait