Bola.com, Tangerang - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, meminta dua kelompok pendukung Persib Bandung, Viking menemui Kapolres Tangerang dan Tangerang Selatan buntut kericuhan suporter.
Selain itu, Arya juga menginginkan Presidium Nasional Suporter Sepakbola Indonesia (PNSSI) turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Keributan suporter pecah ketika Persib Bandung bertandang ke Indomilk Arena, Tangerang, untuk melawan Dewa United dalam pekan ke-20 BRI Liga 1 2023/2024 pada Minggu (26/11/2023) malam WIB.
Ratusan orang yang diduga pendukung Persib Bandung memaksa masuk Indomilk Arena, namun dihalau oleh petugas kepolisian. Kerusuhan pun tidak terhindarkan.
Tanpa Penonton
Dewa United telah mengumumkan bahwa partai kontra Persib Bandung digelar tanpa penonton, meski nyatanya terlihat sejumlah orang berada di tribune Indomilk Arena.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Viking, Bomber, dan PNSSI. Mereka akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dalam 1-2 hari ke Tangerang," ujar Arya.
"Mereka akan bertemu dengan Kapolres Tangerang dan Tangerang Selatan. Semoga nanti ada konsolidasi yang bik antarsuporter dan kepolisian sehingga tidak merembet ke mana-mana," jelasnya.
2 Kerusuhan Suporter dalam 1 Minggu
Arya juga mempunyai perintah lain kepada Viking dan Bomber. Kedua kelompok suporter itu didesak untuk menenangkan suporter di akar rumput atau koordinator wilayah (korwil).
"Saya minta mereka melakukan koordinasi di tingkat bawah antara teman-teman Viking atau korwil-korwil yang di bawah supaya tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini," imbuh Arya.
Dalam sepekan terakhir, sudah terjadi dua kerusuhan suporter di Liga Indonesia. Sebelumnya, pendukung Gresik United di Liga 2 juga bentrok dengan kepolisian.
Baca Juga
Foto Ole Romeny Tes Medis Bocor! Orangnya Nongol di SUGBK, Anggota Exco PSSI: Enggak Tahu Gua, Mungkin Mirip Kali
Bikin Adem Nih, Begini Penjelasan Arya Sinulingga soal Batalnya Mees Hilgers Gabung Timnas Indonesia
PSSI Patuhi Denda Rp357 Juta dari FIFA: Evaluasi Kick-off Telat Timnas Indonesia, Terima Hukuman kepada Sumardji