BRI Liga 1: Gol Yuran Fernandes ke Gawang Persik Disahkan, Tanpa VAR Bolehkah Wasit Mengubah Keputusan?

oleh Wahyu Pratama diperbarui 19 Des 2023, 10:15 WIB
Pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes Rocha Lopes merayakan golnya ke gawang Dewa United FC melalui tendangan penalti saat laga pekan ke-10 BRI Liga 1 2022/2023 antara Dewa United FC melawan PSM Makassar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Kamis (15/9/2022). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Bola.com, Kediri - BRI Liga 1 2023/2024 kembali diwarnai kontroversi. Momen itu terjadi saat Persik Kediri berjumpa PSM Makassar pada laga pekan ke-23 di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (18/11/2023) sore WIB.

Wasit Yudi Nurcahya sempat mengabaikan gol Yuran Fernandes pada menit ke-86. Pertandingan bahkan sempat dilanjutkan beberapa saat sebelum Yudi Nurcahya berkesempatan berkomunikasi langsung dengan asisten wasit 1, Karnedi.

Advertisement

Dari diskusi singkat tersebut, wasit berlisensi FIFA itu mengubah keputusannya. Bola hasil sundulan bek PSM itu dipastikan telah melewati garis gawang.

Dalam tayangan ulang pertandingan, kejadian itu memang terekam jelas. Bola hasil sundulan Yuran sudah masuk gawang terlebih dahulu, sebelum ditepis kiper Persik Kediri, Dikri Yusron.

Namun, timbul satu pertanyaan dari insiden tersebut. Tanpa bantuan video assistant referee (VAR), bolehkah wasit mengubah keputusannya?

---

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Peraturan IFAB

Wasit Yudi Nurcahya memimpin laga pembukaan BRI Liga 1 2021/2022 antara Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (27/8/2021). (Foto: Bola.com/Ikhwan Yanuar)

Jawaban dari pertanyaan itu adalah boleh. Hal tersebut merujuk dari peraturan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (International Football Association Board/IFAB).

Dalam pasal 5 poin 2 tentang keputusan wasit disebutkan, sang pengadil tidak boleh mengubah keputusan jika pertandingan telah dimulai kembali atau laga berakhir pada masing-masing babak.

Itu berarti jika wasit menilai ada hal yang janggal dalam keputusan sebelumnya, dia berhak mengubah keputusannya selama permainan itu belum dimulai kembali, atau laga per babak belum rampung.

Namun dengan satu catatan tegas. Perubahan bisa dilakukan bila asisten wasit menilai ada keputusan yang perlu ditinjau ulang dan dia memiliki argumen kuat.

 

3 dari 5 halaman

Bukan Kejadian Pertama di Indonesia

Liga 1 - Ilustrasi Logo BRI Liga 1 2023 / 2024 (Bola.com/Adreanus Titus)

Dalam kompetisi musim ini, terdapat beberapa contoh konkret bagaimana wasit melakukan perubahan keputusan. Satu di antaranya juga melibatkan Persik Kediri.

Saat menghadapi Persebaya Surabaya di tempat yang sama pada akhir Oktober lalu, wasit Zetman Pangaribuan sempat membatalkan penalti yang didapatkan Tim Macan Putih.

Begitu pula pada pertandingan Madura United versus Barito Putera pada pekan lalu. Wasit Ginanjar Rahman Latief mengubah keputusan kartu merah Buyung Ismu Lessy menjadi hanya kartu kuning.

 

4 dari 5 halaman

Apakah Keputusan Yudi Nurcahya Tepat?

Dengan dua contoh lain yang terbilang mirip, apakah keputusan wasit Yudi Nurcahya di laga ini tepat? Perlu dicatat, perubahan keputusan pada laga lain terjadi tanpa permainan sempat dilanjutkan.

Pada salah satu pertanyaan pilihan dalam website IFAB disebutkan, wasit tak berhak memberikan penalti kepada tim yang pemainnya dilanggar dengan keras di kotak terlarang, apabila permainan masih sempat dilanjutkan.

Wasit hanya berhak memberikan hukuman kartu merah dengan saran dari asisten wasit, saat bola mati selanjutnya. Setelah itu, laga dilanjutkan seperti biasanya.

5 dari 5 halaman

Simak Persaingan Musim Ini:

Berita Terkait