Bola.com, Kediri - Fantastis! Ini kata paling tepat untuk disematkan kepada Persik Kediri karena sanksi denda sebesar Rp120 juta yang dijatuhkan Komdis PSSI. Denda itu memecahkan rekor tertinggi yang ditanggung Macan Putih di BRI Liga 1 2023/2024.
Hukuman materi ini dijatuhkan sebagai imbas kericuhan yang terjadi dalam laga antara Persik Kediri kontra PSM Makassar pada pekan ke-23 BRI Liga 1 2023/2024 pada 18 Desember 2023.
Menyisir data hasil sidang Komdis PSSI yang diputuskan 2, 3, dan 4 Januari 2024, vonis pertama adalah pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan penonton Persik Kediri di tribune selatan. Akibat ulah ini, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta.
Selain melakukan lemparan, ada beberapa penonton yang memasuki area lapangan. Untuk aksi tidak simpatik ini, Persik Kediri diganjar denda senilai Rp50 juta.
Hukuman ketiga diberikan kepada Mochamad Syahid Nur Ichsan. Pria yang juga menjabat sebagai manajer tim Persik Kediri itu mendapatkan denda senilai Rp50 juta dan larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak empat laga.
Syahid Nur Ichsan dianggap melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.
Evaluasi
Menyikapi keputusan hasil sidang Komdis PSSI itu, manajemen Persik Kediri telah mengambil sejumlah langkah. Bahkan setelah pertandingan antara Persik Kediri melawan PSM Makassar, manajemen Persik bersama panpel telah menggelar evaluasi bersama.
"Manajemen Persik Kediri sangat memahami bahwa panpel telah berusaha semaksimal mungkin memastikan pertandingan dapat berjalan sampai selesai," ujar Direktur Persik dalam rilis resmi klub, Souraiya Farina.
Ke depan, manajemen Persik juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman Komdis PSSI ini tidak terulang lagi.
"Ini PR besar dan perlu kerja bersama. Kami juga mengimbau kepada semua penonton dan suporter Persik untuk terus mengedepankan sportivitas serta menjaga kondusivitas selama pertandingan berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri," tuturnya.
Rentetan Peristiwa yang Membuat Persik Didenda
Dalam dua laga kandang pada putaran pertama BRI Liga 1 musim ini, Persik Kediri juga telah dua kali dijatuhi hukuman dan denda. Total kocek yang sudah disetorkan sebanyak Rp50 juta.
Pada laga Persik kontra Arema FC yang berakhir dengan skor 5-2 di Kediri pada 15 Juli 2023, terjadi perkelahian dan penganiayaan terhadap salah atu penonton yang ditengarai sebagai Aremania.
Insiden itu bermula dari diketahuinya keberadaan Aremania oleh suporter tim tuan rumah. Meski mereka sebenarnya datang tanpa menggunakan atribut, insiden itu membuat Persik Kediri dijatuhi hukuman penutupan sebagian tribun tempat terjadinya perkara. Komdis PSSI juga memberikan denda sebesar Rp25 juta.
Saat menjamu Persib pada 28 Juli 2023, Komdis PSSI menyebut panpel Persik telah gagal mengantisipasi masuknya suporter Persib dalam laga di Stadion Brawijaya Kediri. Imbasnya, Komdis PSSI menjerat panpel pertandingan Persik dengan denda senilai Rp25 juta.
Sebagai bentuk kecintaan dan loyalitas kepada klub, Aliansi Suporter Persik sempat menggalang donasi untuk membayar denda.
Patut dinantikan, apakah organisasi yang menaungi Persikmania itu bakal melakukan aksi simpatik lagi untuk membantu manajemen tim melunasi denda sebanyak Rp120 juta itu?
Baca Juga
Musim Hujan, Begini Siasat Pelatih Persik Agar Para Pemainnya Tidak Sakit Jelang Laga Melawan PSIS
Berstatus Raja Tandang, tapi Jeblok di Kandang: Pelatih Persik Bertekad Jadikan PSIS Tumbal Kebangkitan di BRI Liga 1
Dua Legiuner Asing Dapat Panggilan Negaranya di FIFA Matchday, Kapan Persik Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia Lagi?