Bola.com, Jakarta - Calon kiper naturalisasi, Maarten Paes menjadi perbincangan belakangan ini. Kiper berusia 25 tahun itu disebut akan terganjal proses naturalisasinya.
Poin B (iii) pada pasal Perpindahan Asosiasi yang ada di Statuta FIFA menyebutkan, "pada saat diturunkan untuk pertandingan terakhirnya secara resmi kompetisi dalam sepak bola apa pun untuk asosiasinya saat ini, dia belum menginjak usia 21 tahun."
Maarten Paes memang tercatat pernah bermain di ajang resmi bersama Timnas Belanda U-21. Itu terjadi pada Kualifikasi Euro U-21, (15/11/2020).
Maarten Paes bermain selama 90 menit pada laga melawan Belarusia U-21. Menariknya Paes sudah berusia 22 tahun saat dimainkan pada pertandingan itu.
---
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Diteruskan
Anggota komite eksekutif PSSI, Arya Sinulingga menyebut memang ada kendala dalam proses naturalisasi Maarten Paes. Namun, saat ini pihaknya akan tetap menerukan proses naturalisasi kiper milik FC Dallas itu.
"Ini banyak banget isu yang berseliweran tentang Maarten Paes. Mungkin ada seorang pengamat sepak bola yang menyampaikan. Kami meluruskan ya. Ya memang ada kendala di sana karena pada dia usia 22 tahun masih membela salah satu negara anggota FIFA. Tapi PSSI saat ini tetap proses Paes sampai mendapatkan warga negara Indonesia (WNI)," ucap Arya, Jumat (9/2/2024).
Langkah Terbaik
Menurut Arya, PSSI akan melakukan langkah terbaik yang diperlukan agar proses naturalisasi Maarten Paes bisa lancar. Terutama untuk memenuhi aturan yang ada di FIFA.
"Setelah itu baru langkah-langkah berikutnya bisa dilakukan. Jadi tahapan-tahapan apakah kita berunding atau apa namanya atau melakukan proses-proses yang memang sudah sesuai dengan ketentuan FIFA akan kita lakukan tapi dengan syarat Paes harus tetap diproses sampai WNI," tegansya.
"Karena kita PSSI hanya bisa melakukan langkah langkah tahapan proses ke FIFA lebih lanjut untuk men-challenge yang regulasi mereka miliki dengan cara Paes menjadi WNI. Kalau belum ya kita tidak punya hak lebih jauh untuk itu," sambung sosok yang juga menjabat sebagai staf khusus Kementerian BUMN itu.
Baca Juga