Bola.com, Solo - Manajemen Persis Solo akhirnya menerima tanggapan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal nasib dan kejelasan pertandingan melawan PSIS Semarang pada pekan ke-29 BRI Liga 1 2023/2024.
Pada mulanya, pertandingan bertajuk Derbi Jawa Tengah yang mempertemukan antara PSIS Semarang melawan Persis Solo ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/3/2024) pukul 20.30 malan WIB.
Berdasarkan surat dengan nomor 358/LIB-COR/III 2024, yang telah dikirim PT LIB pada Selasa (12/3/2024), Persis Solo akhirnya mendapatkan kepastian soal laga kontra PSIS Semarang yang diundur pada 17 Maret 2024.
PT LIB pun merekomendasikan tiga stadion yang bisa diajukan oleh Panpel PSIS untuk menggelar pertandingan ini, yakni Stadion PTIK (Jakarta), Stadion Batakan (Balikpapan), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).
==
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tidak Sesuai Regulasi
Manajemen Persis Solo sebetulnya mengapresiasi atas respons yang diberikan oleh PT LIB untuk menjawab surat yang telah dikirimkan Laskar Sambernyawa terkait dengan kejelasan laga Derby Jateng ini.
Namun, Persis juga memberikan kritik karena pengunduran jadwal ini tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2023/2024/
“Persis mengucapkan apresiasi atas respons balasan dari surat yang sudah dikirim, tetapi juga menyayangkan pengunduran jadwal karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang tertera pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2023/2024 tentang Peserta, Jadwal, dan Sistem Kompetisi,” bunyi statemen Persis.
Regulasi Kompetisi
Sebelumnya, Persis berasumsi bahwa agenda laga pekan ke-29 melawan PSIS Semarang akan tetap dimainkan sesuai jadwal, karena sampai H-3 tidak ada koordinasi resmi berkaitan dengan perubahan jadwal.
Sikap Persis Solo itu merujuk Regulasi Kompetisi Liga 1 2023/2024 Bab II soal Peserta, Jadwal, dan Sistem Kompetisi. Dalam aturan tersebut, pada Pasal 8 Ayat 6 disebutkan sebagai berikut:
“klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan jadwal pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dan kepolisian selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pertandingan yang telah ditetapkan LIB,” bunyi regulasi tersebut.Sementara itu, pada Pasal 8 ayat 7 juga disebutkan:
“Dalam hal klub mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal pertandingan di luar tenggat waktu yang ditetapkan oleh LIB sesuai dengan ayat (6) pasal ini dan LIB menolak permohonan tersebut, maka LIB akan menetapkan penyelenggaraan pertandingan untuk dilaksanakan di tempat netral dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh klub tuan rumah.”
Harapan Besar
Tim asal Kota Bengawan ini berharap, kejadian-kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa yang akan datang. Sebab, mereka ingin mewujudkan sepak bola yang profesional dan berintegritas.
“Untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang lebih profesional dan berintegritas, Persis berharap pengunduran jadwal H-2 jelang laga atau keputusan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dengan alasan apa pun,” bunyi pernyataan Persis.
“Persis meminta maaf kepada pecinta sepak bola Indonesia atas ketidakjelasan pertandingan tandang kontra PSIS Semarang,” tambahnya.