Tok! Komisi X DPR Menyetujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Tinggal Beberapa Langkah Lagi Membela Timnas Indonesia

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 03 Jun 2024, 12:19 WIB
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk melakukan peregangan saat mengikuti sesi latihan Timnas Indonesia di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2024) pagi WIB. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Komisi X DPR RI telah menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, untuk membahas naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven buat Timnas Indonesia.

Raker Komisi X DPR dengan Dito yang digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (3/6/2024) pagi WIB itu menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk Timnas Indonesia.

Advertisement

Darah Indonesia Calvin Verdonk mengalir dari ayahnya yang lahir di Kabupaten Meulaboh, Aceh. Sementara untuk Jens Raven, neneknya berasal dari Yogyakarta.

Calvin Verdonk hadir di Gedung DPR bersama Sekjen PSSI, Yunus Nusi hingga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani. Sedangkan Jens Raven melalui zoom bersama pelatih timnas U-20, Indra Sjafri, dan asistennya, Bima Sakti.

2 dari 4 halaman

Keputusan Komisi X DPR

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersama Jens Raven (kanan) dan Rafael Struick (kiri). (Bola.com/Dok.Instagram Shin Tae-yong).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua raker, Hetifah Sjaifudian.

"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada raker hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepak bolan nasional. Selanjutnya hasil raker hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," imbuh Hetifah.

Calvin Verdonk dan Jens Raven tinggal membutuhkan beberapa langka lagi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dimulai dengan raker lanjutan bersama Komisi III DPR dan Dito pada Senin (3/6/2024) pukul 10.00 WIB.

3 dari 4 halaman

Tahapan Selanjutnya

Sesudah itu, naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven harus disahkan dalam rapat paripurna DPR, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk debut dengan Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven perlu melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Jika naturalisasi dan perpindahan federasinya bisa tuntas dalam waktu dekat, Calvin Verdonk dan Jens Raven berpeluang membela Timnas Indonesia dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

4 dari 4 halaman

Lawan Irak dan Filipina

Timnas Indonesia akan meladeni perlawanan Timnas Irak pada 6 Juni 2024 dan Timnas Filipina pada 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.

Timnas Indonesia, yang saat ini menduduki posisi kedua klasemen sementara Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan tujuh poin dari empat partai, tinggal membutuhkan satu kemenangan lagi untuk lolos ke putaran ketiga.

Berita Terkait