Batas Pendaftaran Tinggal Sehari, Peluang Calvin Verdonk Main Lawan Filipina Sulit?

oleh Hery Kurniawan diperbarui 03 Jun 2024, 17:30 WIB
Calvin Verdonk ikut serta dalam sesi latihan Timnas Indonesia di Stadion Madya, Jakarta, Jumat (31/5/2024) (Bola.com/Hery Kurniawan)

Bola.com, Jakarta - Peluang Calvin Verdonk untuk memperkuat Timnas Indonesia di putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 terancam. Sebab, batas akhir pendaftaran pemain hampir ditutup.

Diketahui, FIFA memiliki aturan bahwa setiap pemain harus didaftarkan paling lambat seminggu sebelum hari pertandingan. Batas akhir pendaftaran untuk laga antara Timnas Indonesia kontra Filipina akan ditutup Selasa (4/6/2024) tengah malam.

Advertisement

Calvin Verdonk baru menjalani proses di DPR RI, Senin (3/6/2024) siang WIB. Proses lanjutan yang harus dijalani pemain NEC Nijmegen itu masih panjang.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga menyebut pihaknya tengah bekerja keras untuk segera merampungkan proses naturalisasi Calvin Verdonk.

"Proses masih ada, kami kerja keras, batas akhirnya besok jam 23.59 WIB karena pendaftaran pemain itu harus seminggu sebelum pertandingan, itu peraturan FIFA," ujar Arya Sinulingga saat ditemui usai menghadiri acara Sphere of Momentum Special Collaboration With Timnas Indonesia di Sogo, Plaza Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

2 dari 3 halaman

Terus Berusaha

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk. (Bola.com/Dok.Kemenpora).

Arya Sinulingga tak bisa berjanji Calvin Verdonk bisa didaftarkan untuk laga melawan Filipina sebelum batas akhir pendaftaran ditutup Selasa (4/6/2024) tengah malam.

Arya Sinulingga hanya menyebut PSSI akan mengupayakan segala hal agar proses naturalisasi Calvin Verdonk bisa segera selesai.

"Teman-teman harus tahu, seminggu harus terdaftar, ya kita usahakan, kami upayakan semaksimal mungkin," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Proses Panjang

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk usai mengikuti sesi latihan Timnas Indonesia di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2024) pagi WIB. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Lebih lanjut Arya Sinulingga menjelaskan setelah menjalani rapat dengan DPR RI, Calvin Verdonk masih harus menjalani banyak proses sebelum menjadi Warga Negara Indonesia.

Setelah ini DPR RI akan bersurat ke Presiden. Kemudian Presiden memberi surat kepada Kemenkumham. Setelah itu Verdonk masih harus menjalani sumpah janji setia.

"Habis itu ke Presiden. Presiden mengeluarkan surat ke Kemenkumham, ambil sumpah, bikin KTP, paspor, setelah itu daftar ke FIFA. Ya kita upayakan nanti," tandas Arya.

Berita Terkait