Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula: Setelah Kalah dari Persebaya, PSS Dapat Pengurangan 3 Poin Jadi -3 di Klasemen BRI Liga 1

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 12 Agu 2024, 13:02 WIB
Persebaya Surabaya melawan PSS Sleman. (Bola.com/Dok.Instagram PSS Sleman).

Bola.com, Sleman - PSS Sleman mendapatkan pengurangan tiga poin dalam klasemen sementara BRI Liga 1 2024/2025 yang tertera di situs Liga Indonesia Baru (LIB) per Senin (12/8/2024).

PSS Sleman baru saja menelan kekalahan 0-1 dari Persebaya Surabaya dalam pekan pertama BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada Minggu (11/8/2024) malam WIB.

Advertisement

Klasemen BRI Liga 1 di laman LIB menempatkan PSS berada di posisi buncit dengan minus tiga poin.

Beredar kabar bahwa pengurangan poin terhadap PSS Sleman ini buntut dari kasus match fixing di Liga 2 2018 ketika berhadapan dengan Madura FC.

2 dari 4 halaman

2 Keputusan

Persebaya Surabaya vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/2025. (Dok Persebaya)

Dugaan itu makin menguat ketika mantan CEO PSS Sleman, Viola Kurniawati, mengunggah dua keputusan yang diyakini berasal dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk tim berjulukan Super Elja itu.

Pertama, PSS disanksi pengurangan tiga poin dan denda Rp150 juta yang berlaku di BRI Liga 1 musim ini. Kedua, pengulangan terhadap pelanggaran serupa bakal berakibat hukuman yang lebih berat.

Bola.com telah mencoba mengonfirmasi kepada Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus dan Direktur Operasional PT LIB, Asep Saputra, terkait pengurangan poin untuk PSSI, namun belum direspons hingga berita ini tayang.

3 dari 4 halaman

8 Tersangka

Sebelumnya, pada Desember 2023, Satgas Antimafia Bola merilis temuan pengaturan skor yang menyasar ke PSS dan Madura FC sekaligus menetapkan delapan tersangka.

"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan delapan tersangka," kata Kasatgas Antimafia Bola Asep, Edi Suheri.

Pada Maret 2024, Pengadilan Negeri Sleman telah menjatuhkan putusan terhadap delapan tersangka yang terdiri dari Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtiyas, Rumadi, Dewanto Rahatmoyo Nugroho, Khairudin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

4 dari 4 halaman

Hukuman untuk PSS

Berita Terkait