Bola.com, Jakarta Media sepak bola ternama, 433, ikut mengangkat kontroversi pertandingan Bahrain melawan Timnas Indonesia pada ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024).
Kontroversi dilakukan oleh wasit Ahmed Al-Kaf dari Oman
Timnas Indonesia mempertahankan skor 2-1 sampai menit ke-90 dan waktu tambahan hanya 6 menit. Namun, wasit belum juga meniup peluit akhir.
Sampai menit ke-99, Bahrain mencetak gol lewat situasi bola mati. Tak lama setelah itu, wasit mengakhiri pertandingan.
Setelah wasit mengakhiri laga, pemain Timnas Indonesia tak terima mencoba mempertanyakan mengapa pertandingan tak diakhiri sesuai dengan menit perpanjangan waktu yang tertera.
Di sisi lain, akun media sosial Timnas Bahrain justru menuliskan gol penyeimbang yang dicetak Mohammed Marhon di menit keenam injury time babak kedua atau 96.
Padahal sudah jelas-jelas gol itu tercipta di menit kesembilan injury time babak kedua. Alias lebih tiga menit dari jatah tambahan waktu yang diberikan oleh wasit.
Ajak Berhitung Pakai Nomor Punggung
433 menyindir kontroversi gol yang diklaim Bahrain dengan hitung-hitungan memakai nomor punggung Romelu Lukaku (90) + Xavi Hernandez (6), kemudian di bawahnya ada Ronaldo dengan nomor punggung 99.
PSSI Akan Protes
Terjadi keributan Ahmed Al Kaf meniup peluit panjang. Sejumlah pemain Timnas Indonesia, termasuk Shayne Pattynama, terlihat emosi dengan wasit berkepala plontos itu.
Kemenangan di depan mata Timnas Indonesia atas Bahrain seolah direnggut oleh Ahmed Al Kaf.
"Ya, kami kirim surat protes. Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol," ujar anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, pada Jumat (11/10/2024) dini hari WIB.
Imbang Rasa Kalah
Sementara itu, manajer Timnas Indonesia, Sumardji, mendapatkan kartu merah karena melakukan protes. Hasil imbang ini seperti kalah bagi skuad Garuda. Bagaimana tidak, skor 2-1 sudah di depan mata dan tinggal menunggu peluit, namun kenyataan berbicara lain.