Bola.com, Jakarta - Upaya manajemen Persis Solo memburu pelatih baru harus berkejaran dengan waktu. Sebab, terdapat ketentuan dalam regulasi BRI Liga 1 2024/2025 yang mengatur soal pergantian pelatih kepala.
Setelah resmi mengakhiri kerja sama dengan Milomir Seslija, Persis Solo saat ini berada di bawah asuhan Yogie Nugraha yang berstatus sebagai caretaker. Jika mengacu regulasi, masa kerja Yogie dibatasi tenggat waktu.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 34 Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025. Klub wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada PSSI dan selambat-lambatnya tiga hari setelah dilakukan pengakhiran kontrak.
"Klub juga diwajibkan untuk melakukan pendaftaran pelatih kepada yang baru selambat-lambatnya 30 hari setelah menyampaikan surat pemberitahuan," bunyi pasal 34 poin 11 dalam regulasi tersebut.
Berkejaran dengan Waktu
Manajer Persis Solo, Chairul Basalamah, mengakui jika pihaknya berusaha secepat mungkin untuk segera mendatangkan pelatih definitif. Sebab, Yogie Nugraha terakhir kali bisa bertugas sebagai caretaker pada duel melawan Bali United.
Artinya, Yogie yang awalnya bertugas sebagai pelatih fisik itu masih bisa mendampingi Persis saat menjamu Borneo FC pada Sabtu (19/10/2024). Setelah laga melawan Bali United pada Minggu (27/10/2024), Persis sudah harus punya pelatih baru.
“Kami berharap secepatnya pelatih definitif ini bisa didapatkan. Caretaker itu hanya bisa sampai tanggal 27 Oktober 2024, tepatnya pada pertandingan melawan Bali United,” ujar lelaki yang akrab disapa Abud itu.
Tahap Interview
Sejumlah nama kandidat sejauh ini sudah masuk dalam daftar incaran. Dari 12 nama yang awalnya masuk radar, kandidat mengerucut kepada lima nama. Abud berharap proses seleksi ini bisa berjalan lancar.
Dalam prosesnya, Persis Solo akan membuka sesi wawancara untuk mendalami karakter serta gaya kepelatihan calon juru taktik yang akan direkrut. Baru setelah itu, manajemen akan memilih sosok terbaik yang layak menukangi Laskar Sambernyawa.
“Pasti, pelatih harus datang sebelum pertengahan musim. Memang target kami bisa secepat mungkin mendapat pelatih. Namun, sekali lagi, ada beberapa pelatih yang masih menjalani interview,” ujar Abud.
Ancaman Denda
Apabila regulasi ini tak bisa dipenuhi Persis Solo, ada ancaman sanksi denda yang siap mengancam mereka. Aturan ini dijelaskan dalam poin berikutnya pada Pasal 34 Regulasi BRI liga 1 2024/2025.
“Pelanggaran terhadap ayat (11) Pasal ini akan dikenakan denda sebesar Rp100.000.000. Jika melebihi 30 hari kedua, klub tidak mendaftarkan pelatih kepala baru, maka berlaku tambahan denda sebesar Rp200.000.000, dan terus berlaku kelipatan,” bunyi Pasal 34 Poin 11.