Bola.com, Jakarta - Nguyen Xuan Son alias Rafaelson brpeluang tampil pada Piala AFF 2024. Beberapa media Vietnam mengklaim FIFA sudah merestui sang pemain untuk membela The Golden Star.
Rafaelson sebenarnya sudah mendapatkan kewarganegaraan Vietnam sejak Oktober 2024. Akan tetapi, butuh persetujuan FIFA agar pemain asli Brasil itu bisa membela tim nasional.
Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) sudah mengirimkan berkas laporan kepada FIFA. Menurut beberapa media Vietnam, satu di antaranya Soha, seorang sumber menyebut Rafaelson sudah diberikan lampu hijau.
"Secara khusus, Nguyen Xuan Son akan diizinkan bermain untuk tim nasional Vietnam mulai akhir Desember 2024, yang menandai 5 tahun kedatangannya di Vietnam."
"Jika pelatih Kim Sang-sik memasukkannya ke dalam skuad Piala AFF 2024, Nguyen Xuan Son dapat mulai bermain dari pertandingan terakhir penyisihan grup melawan Myanmar (21 Desember)," bunyi laporan Soha.
Belum Bergabung dengan Vietnam
Diketahui, striker yang saat ini bermain untuk Nam Dinh Club telah masuk dalam draft awal yang dikirim ke panitia penyelenggara Piala AFF. Namun, ia tidak ikut dalamTC ke Korea karena masih memiliki jadwal untuk memainkan dua pertandingan terakhir babak penyisihan grup Liga Champions 2 di Stadion Thien Truong.
Para pemain Nam Dinh FC akan berkumpul setelah Vietnam kembali ke Hanoi (diharapkan pada 3 Desember). Itu juga akan menjadi waktu ketika penggemar akan tahu apakah pelatih Kim Sang-sik siap untuk memilih Nguyen Xuan Son untuk daftar pendaftaran 26 orang untuk Piala AFF 2024.
Nguyen Xuan Son datang ke Vietnam pada Desember 2019 dan merupakan salah satu striker terbaik di V.League dalam beberapa musim terakhir. Dia memenangkan 1 kejuaraan V.League bersama Nam Dinh Club dan menerima penghargaan pencetak gol terbanyak turnamen dua kali.
Sumber: Soha
Baca Juga
Striker Thailand Dicoret Jelang Piala AFF 2024: Ribut dengan Fans Jadi Penyebab
Jelang Piala AFF 2024: Pemain Muda Bali United Antusias Dapat Panggilan Perdana Ikut TC Timnas Indonesia
Piala AFF 2024: Pemain Thailand Terancam Penjara 3 Tahun Plus Denda Rp159 Juta Jika Nekat Injakkan Kaki di Singapura