PT LIB Serahkan ke Komdis PSSI soal Kasus Pemain ke-12 PSM yang Menang atas Barito Putera di BRI Liga 1

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 24 Des 2024, 10:30 WIB
PSM Makassar Vs Barito Putera. (Bola.com/Dok.Instagram PSM Makassar).

Bola.com, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengenai kasus pemain ke-12 PSM Makassar.

Tim berjulukan Pasukan Ramang itu memainkan 12 pemain ketika menang 3-2 atas Barito Putera dalam pekan ke-16 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (22/12/2024).

Advertisement

Ferry Paulus menjelaskan bahwa PT LIB akan lebih dulu melengkapi fakta-fakta di lapangan terkait pemain ke-12 PSM Makassar dan bakal dilaporkan ke Komdis PSSI.

"Kamo menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1," ujar Ferry Paulus dinukil dari laman LIB.

2 dari 6 halaman

Menit per Menit

Striker PSM Makassar Nermin Haljeta jadi bintang di laga BRI Liga 1 melawan Persis Solo. (Dok PSM Makassar)

"Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of the Game, Kode Disiplin PSSI, dan Regulasi BRI Liga 1 2024/2025," imbuh Ferry Paulus.

Pada menit ke-90+8, PSM Makassar diperkuat oleh 12 pemain akibat kelalaian dari perangkat pertandingan. Semua berawal dari cederanya gelandang Pasukan Ramang, Akbar Tanjung, menit ke-90+6.

Akbar Tanjung tidak bisa melanjutkan pertandingan dan harus ditandu keluar. Semenit berselang, kiper PSM, Reza Arya Pratama, memberikan gestur kepada Pipin Indra Pratama bahwa Pasukan Ramang akan melakukan pergantian.

Namun, Pipin Indra Pratama bergeming. Dia baru mempersilakan PSM memasukkan pemain pada menit ke-90+8. Pasukan Ramang mengganti tiga personel sekaligus.

Ketiganya adalah Daffa Salman, Muhammad Arham Darmawan, dan Achmat Fahrul Aditia.

3 dari 6 halaman

3 Pemain Masuk, 2 Keluar

Daffa Salman lebih dulu masuk sembari menunjuk-nunjuk ke pinggir luar lapangan, yang kemungkinan menandakan untuk menggantikan Akbar Tanjung.

Beberapa detik berselang, Muhammad Arham Darmawan menyusul masuk ke lapangan seraya berlari ke kotak penalti lawan karena pada saat itu, PSM hendak menghadapi tendangan sudut Barito Putera.

Pipin Indra Pratama meminta gelandang PSM, Latyr Fall, untuk keluar karena digantikan oleh Muhammad Arham Darmawan.

Sesudah itu, Achmat Fahrul Aditia juga masuk ke lapangan. Namun, bek PSM, Syahrul Lasinari, yang terlihat ingin keluar, tiba-tiba tidak jadi meninggalkan lapangan.

4 dari 6 halaman

Pemain Barito Putera Mengingatkan Wasit

Jadilah PSM bermain dengan 12 pemain mulai menit ke-98 detik ke-33.

Gelandang Barito Putera, Nazar Nurzaidin, sempat mengangkat tangannya untuk mengingatkan Pipin Indra Pratama karena PSM turun dengan 12 personel, tetapi tidak dihiraukan oleh pengadil pertandingan.

Pipin Indra Pratama lalu meniup peluit panjang pada menit ke-99 detik ke-16. Hal ini berarti, sekitar 43 detik PSM unggul jumlah pemain secara ilegal atas Barito Putera.

Setelah full-time, Nazar Nurzaidin menghitung jumlah pemain PSM dan mencoba memberitahu Pipin Indra Pratama.

5 dari 6 halaman

Protes Berujung Keributan

Dari bangku cadangan Barito Putera, Tegar Infantrie menghampiri wasit Pipin Indra Pratama dan menabrakkan bahunya ke dada pengadil pertandingan. Bagas Kaffa juga ikut-ikutan memprotes.

Pipin Indra Pratama lantas dikerubungi pemain Barito Putera. Keributan pun pecah, yang bahkan makin meluas hingga melibatkan antarpemain kedua kesebelasan.

Merujuk Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, PSM dapat terjerat ayat 1 poin vi yang berisikan "Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku".

"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin pada pertandingan tersebut sesuai Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal Rp90 juta," tulis Kode Disiplin PSSI pasal 56 ayat 2 tentang Pemain Tidak Sah.

6 dari 6 halaman

Persaingan Musim Ini

Berita Terkait