Bola.com, Nyon Presiden UEFA Michel Platini, dikabarkan The Telegraph, bakal mengajukan banding terhadap hukuman Komite Etik FIFA terkait kasus dugaan suap dalam penjualan hak siar Piala Dunia kepada Persatuan Sepak Bola Karibia (CFU) pada 2005.
Komite Eksekutif FIFA memberikan sanksi larangan beraktivitas selama 90 hari untuk Platini pada Kamis (8/10/2015). Legenda Prancis itu diduga menerima suap sebesar 2,29 juta dollar AS atau sekitar Rp 33,4 miliar, dari Joseph S. Blatter, saat menjabat sebagai Penasihat Teknis FIFA pada 2011.
Advertisement
Blatter, yang mendapatkan hukuman sama, dikabarkan sudah lebih dulu mengajukan banding pada Jumat (9/10/2015). Masa hukuman kedua oknum tersebut dapat bertambah hingga maksimal selama 45 hari jika kembali ditemukan bukti-bukti lanjutan.
Bagi Platini, sanksi ini tentu membuatnya terancam gagal ikut pemilihan presiden FIFA pada 29 Februari 2016. Akan tetapi, karena pendaftaran ditutup pada 26 Oktober mendatang, Komite Eksekutif FIFA diberitakan bakal menggelar rapat darurat pada 20 Oktober.
Rapat darurat tersebut, menurut The Telegraph, akan dihadiri beberapa anggota, diantaranya David Gill, Wolfgang Niersbach, dan Michel D'Hooghe. Masalah pilpres FIFA ditengarai akan menjadi pembahasan utama.
Federasi Sepak Bola Perancis (FFF) pun dikabarkan bakal secara khusus mengirimkan perwakilan ke pengadilan untuk mendukung Platini. Selain FFF, Konfederasi Sepak Bola Amerika Selatan (Conmebol) juga akan memberikan dukungan untuk mantan pemain Juventus tersebut.
"Tuan Platini tidak bersalah. Oleh karena itu, hukuman larangan sementara itu jelas membahayakan integritas proses pemilihan presiden FIFA, di mana Platini adalah kandidatnya. Konfederasi, mempertimbangkan hal tersebut, yakin bahwa sanksi tersebut tidak tepat dan tidak proporsional," demikian pernyataan Conmebol.
Baca juga:
FIFA Akan Turut Periksa Blatter dan Platini