Bola.com, Zurich - Komite Banding FIFA, melalui situs resmi FIFA, Rabu (24/2/2016), mengumumkan telah mengurangi masa hukuman tersangka kasus suap, Sepp Blatter dan Michel Platini, dari delapan tahun menjadi enam tahun.
Advertisement
Baca Juga
Blatter dan Platini tersangka kasus korupsi dalam penjualan hak siar Piala Dunia kepada Persatuan Sepak Bola Karibia (CFU) pada 2005. Keduanya dihukum delapan tahun dilarang beraktivitas dalam dunia sepak bola serta denda sebesar 50 ribu Swiss Franc (Blatter) dan 80 ribu Swiss Franc (Platini).
"Komite Banding FIFA, yang diketuai Larry Mussenden, mengonfirmasi beberapa putusan yang diambil Dewan Komite Etik pada 17 dan 18 Desember 2015, mengenai Joseph S Blatter dan Michel Platini, yang hukumannya akan dikurangi dari delapan tahun menjadi enam tahun," demikian pernyataan FIFA.
Putusan itu dibuat Komite Banding FIFA setelah Blatter dan Platini menghadiri sidang perdana di Zurich pada 15 dan 16 Februari lalu. Menurut Komite Banding FIFA, masa bakti kedua pria tersebut dalam dunia sepak bola menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman.
"Komite Banding menganggap, aktivitas Platini dan Blatter serta layanan yang diberikan mereka untuk FIFA dan UEFA dan sepak bola pada umumnya selama bertahun-tahun layak mendapat pengakuan sebagai faktor yang meringankan hukuman," lanjut pernyataan FIFA.
Dengan adanya keringanan hukuman ini, Blatter dan Platini dapat kembali berkecimpung dalam dunia sepak bola pada 2022, atau bersamaan dengan jadwal perhelatan Piala Dunia Qatar. Sekadar informasi, Blatter sebelumnya dikabarkan terlibat dalam kasus suap dalam proses penentuan tuan rumah turnamen tersebut.
Sumber: FIFA