Bola.com, Turin - Pengadilan Administratif Regional (TAR), dikabarkan Football Italia, Selasa (6/9/2016), telah menolak tuntutan ganti rugi Juventus sebesar 444 juta euro atau sekitar Rp 6,5 triliun untuk FIGC terkait skandal Calciopoli.
Advertisement
Baca Juga
Tuntutan ini sebenarnya masuk ke pengadilan sejak 2011. Salah satu alasan I Bianconeri mengajukan upaya hukum itu lantaran merasa dirugikan setelah FIGC dan CONI dianggap berlaku tidak adil terhadap para pelaku skandal Calciopoli.
Akibat skandal tersebut, Juventus sempat kehilangan dua gelar Scudetto serta turun kasta ke Serie B bersama AC Milan, Lazio, Fiorentina, dan Reggina. Sementara itu, Inter Milan yang diduga juga terlibat justru selama dari hukuman.
Menurut media-media Italia, Juventus menduga Presiden Inter saat itu, Giacinto Facchetti, "bermain mata" dengan para mafia wasit. Akan tetapi, saat pembacaan putusan pengadilan, tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti.
Football Italia melaporkan, TAR menolak tuntutan Juventus karena menganggap kasus tersebut sudah kadaluarsa. Sebelumnya, kubu La Vecchia Signora sempat mengajukan banding kepada CONI, tetapi badan hukum itu pun menolak.
Sumber: Football Italia