Bola.com, Milan - Eks pemain AC Milan, Manchester City, dan Real Madrid, Robinho, akan dipenjara hingga 9 tahun. Pemain Atletico Mineiro itu dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun.
Insiden terjadi pada 2013 di sebuah klub malam di Milan, Italia. Robinho dan 5 orang Brasil lainnya dituduh melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Diwakiliki pengacaranya, Robinho mengaku tidak bersalah di pengadilan. Putusan hukuman penjara pemain 33 tahun tersebut ditunda menunggu proses banding selesai dilakukan, seperti dilansir BBC.
Robinho di media sosial Instagram juga memberi pernyataan. Ia mengatakan telah "membela diri terhadap tuduhan tersebut, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam insiden itu, dan semua tindakan hukum telah diambil".