Bola.com, Manchester - Manchester City telah mengkonfirmasi bahwa mereka berniat untuk mengajukan banding atas keputusan UEFA yang melarang mereka dari kompetisi Eropa untuk dua musim berikutnya. Sang juara bertahan Premier League juga diganjar jukuman dendan 30 juta euro.
The Citizens diberikan kesempatan melakukan pembelaan diri setelah dinyatakan bersalah atas kekhawatiran bermain adil secara finansial oleh UEFA.
Advertisement
Merespons soal ganjaran hukuman dari UEFA, manajemen City mengeluarkan pernyataan resmi:
“Manchester City kecewa tetapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini oleh badan beradilan. Klub sudah mengantisipasi hal-hal yang terjadi berkaitan dengan kasus ini untuk kemudian mencari badan independen dan menjalani proses secara imparsial mempertimbangkan badan komprehensif bukti yang tak terbantahkan untuk mendukung pembelaan kami.
Pada bulan Desember 2018, Ketua Penyelidik UEFA di depan umum meninjau hasil dan sanksi yang mereka maksudkan untuk dikirim ke Manchester City, sebelum penyelidikan dimulai.
Proses UEFA berikutnya yang 'cacat' dan 'bocor' secara konsisten menunjukkan bahwa ada sedikit keraguan dalam hasil penelusuran yang akan mereka putuskan.
Klub telah secara resmi mengadu ke Badan Disiplin UEFA, sebuah pengaduan yang disahkan oleh keputusan CAS.
Sederhananya, ini adalah kasus yang diprakarsai oleh UEFA, dituntut oleh UEFA, dan diadili oleh UEFA. Klub akan melakukan penilaian yang independen secepat mungkin dan oleh karena itu, pada tahap pertama, akan memulai proses dengan Pengadilan Arbitrase Olahraga pada kesempatan yang paling awal."
Video
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Detail Keputusan UEFA
UEFA membuat keputusan untuk melarang keikutsertaan Manchester City dari seluruh kompetisi antarklub mereka (Liga Champions, Liga Europa, dan Piala Super) mereka selama dua tahun ke depan.
Demikian pernyataan resmi otoritas tertinggi sepak bola Benua Biru:
“UEFA memperhatikan keputusan Badan Peradilan dari Badan Pengendalian Keuangan Klub (CFCB), yang dikeluarkan hari ini, yang mencakup ringkasan berikut dari konten dan efeknya yang akan diumumkan seperti yang disyaratkan oleh Aturan Prosedur yang mengatur CFCB sebagai berikut:
Menyusul sidang yang diadakan pada 22 Januari 2020, Badan Peradilan UEFA Club Financial Control Body (CFCB), yang diketuai oleh Jose da Cunha Rodrigues, hari ini telah memberi tahu Manchester City FC tentang keputusan akhir tentang kasus yang dirujuk oleh CFCB Kepala Investigator.
Badan peradilan, setelah mempertimbangkan semua bukti, telah menemukan bahwa Manchester City FC melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan Lisensi Klub UEFA dan regulasi Financial Fair Play dengan melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam akun dan dalam informasi laporan keuangan yang diserahkan ke UEFA antara 2012 hingga 2016.
Badan peradilan juga menemukan bahwa dalam pelanggaran peraturan, klub gagal bekerja sama dengan baik dalam penyelidikan kasus ini oleh CFCB."
Sumber: Express
Advertisement