Sukses


Program Original Series Dibajak, Vidio Tindak Tegas 2 Situs Streaming Ilegal

Bola.com, Jakarta - Vidio bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten mengambil langkah tegas terhadap dua aplikasi penyiaran online ilegal, yaitu LK21 dan Drakorindo, yang diduga melakukan tindak pembajakan terhadap Original Series milik Vidio.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Vidio dalam melindungi hak cipta dari berbagai konten karya anak bangsa terutama dalam bidang penyiaran dan juga perfilman di Indonesia. Selain itu, tindakan tegas ini juga merupakan bagian dari berbagai upaya pemberantasan pembajakan konten, yang tengah beredar di kalangan masyarakat.

“Pelaku pembajakanatau pencurian hak kekayaan intelektual tidak hanya bagi merugikan Vidio, namun juga bagi industrikreatif Indonesia secara keseluruhan. Bahkan sebagai dampak jangka panjang-nya, pembajakan mampu mematikan para pelaku industri kreatif, terutama mereka para produsen konten-kontenlokal," kata VP Legal & Anti-Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Langkah itu merupakan bukti konkret Vidio dan komitmen terhadap perlindungan karya.

"Maka dari itu, Vidio berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para sineas perfilman Indonesia dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan konten lokal ini," lanjutnya.

"Selain itu, dengan adanya kerja sama antara Vidio dan Kepolisian Daerah Banten, kami bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan bahaya pembajakan situs streaming, beserta ancaman hukum yang berlaku sesuai dengan regulasi pemerintah," katanya.

3 dari 5 halaman

Hak Cipta

Langkah tegas seperti ini dilakukan untuk melindungi hak kekayaan intelektual seperti yangtertuang dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Kami mewakili klien kami,Vidio, dalam hal ini telah bekerja sama dengan Polda Banten, berupaya untuk melindungi dan mengimplementasikan hak kekayaan intelektual dan hak cipta dari klien kami. Lebih lanjut, pada kesempatan kali ini, atas nama Vidio, kami ingin kembali menegaskan bahwa kami tidak akan mentoleransi tindakan pembajakan dalam bentuk apapun dan akan selalu berkomitmen untuk memberantas pembajakan konten penyiaran dan perfilman di Indonesia." tambah Eben Eser Ginting, S.H, selaku Tim Kuasa Hukum dari Vidio.

4 dari 5 halaman

Keuntungan Miliaran

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), total perkiraankeuntungan dari tindakan pembajakan film-film lokal Indonesia bisa meraup dana hingga 400 milyar rupiah setiap tahun, hanya dari iklan online saja, tanpa ada sepeser pun pengeluaran biaya untuk produksi konten.

“Namun, sangat disayangkan tak banyak masyarakat sadar bahwapembajakan tak hanya merugikan bagi sineas, pelaku perfilman, maupun platform penyedia konten siaran atau layanan streaming, namun juga dapat merugikan para pengguna dan pengunduh situs bajakan dengan tindakan pencurian data pribadi,” ungkap Ketua Umum APROFI, Edwin Nazir.

5 dari 5 halaman

Imbauan kepada Masyarakat

Vidio mengimbau masyarakat untuk dapat turut serta melaporkan tindakan pembajakan dan/atau tindakan pelanggaran lain-nya atas hak intelektual milik Vidio dengan mengirim email kepiracy@vidio.com. 

Vidio sebagai OTT nomor satu di Indonesia terus berusaha meningkatkan layanan dengan menghadirkan berbagai konten yang menghibur, berkualitas bagi masyarakat, dan original.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer